- Oleh MC KOTA PARIAMAN
- Sabtu, 16 November 2024 | 08:02 WIB
: Siti Jawan Lessy.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 31 Januari 2024 | 12:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 158
Ternate, InfoPublik - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman telah membentuk tim penilai kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy menyebut, tim penilai yang diketuai Sekkot Ternate itu mulai bekerja untuk menilai kinerja pejabat.
Siti Jawan berujar, hasil evaluasi itu menjadi penentu kemampuan dan kelayakan seseorang selama menduduki jabatan tersebut.
"Dalam penilaian, tim akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek kepangkatan, pengalaman jabatan, hingga rekam jejak," kata Jawan yang juga merupakan anggota tim penilai kinerja PNS, Selasa (30/01/2024).
Menurut Jawan, ada banyak pejabat yang akan dievaluasi kinerjanya, mulai dari eselon III, IV, camat, lurah, hingga kepala sekolah.
"Setelah itu tim akan merekomendasikan hasilnya ke wali kota selaku PPK (pejabat pembina kepegawaian) bersamaan dengan agenda pelantikan," tandas Jawan.
Secara umum, tim penilai kinerja bertugas untuk memberikan pertimbangan ke wali kota dalam hal pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan struktural dan fungsional.
"Termasuk membahas syarat-syarat dan kriteria yang diperlukan untuk pengangkatan dalam jabatan baik struktural maupun fungsional serta pemberian pangkat tertentu," pungkas dia.
Untuk diketahui, tim penilai kinerja PNS Kota Ternate dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman nomor 841/SK-PKPNS/687/2024 tertanggal 30 Januari 2024. Tim ini terdiri dari Sekda sebagai ketua dan asisten administrasi umum Setda selaku sekretaris.
Ditambah 6 orang anggota, yakni Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDMD, Staf Ahli Wali Kota bidang pemerintahan, hukum dan politik, Kabag organisasi, serta Kabid mutasi dan promosi BKPSDMD. MC Tidore/fan