:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 30 Januari 2024 | 13:42 WIB - Redaktur: Tobari - 70
Sleman, InfoPublik - Kapanewon Seyegan menggelar Pra Musrenbang sebagai persiapan terhadap usulan kegiatan dari k kalurahan di Kapanewon Seyegan pada Senin (29/1/2024) bertempat di ruang rapat 1 lantai ll Kapanewon Seyegan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan masing masing Kalurahan yaitu Lurah, Carik dan Ulu ulu. Disamping itu hadir pula dari UPT terkait yaitu dari BP4, Puskesmas dan Pendamping Desa serta KIM Seyegan.
Samino, Panewu Seyegan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pra Musrenbang ini dimaksudkan untuk sinkronisasi kegiatan yang ada di instansi/Dinas.
“Sehingga dalam Pra Musrenbang ini dilakukan Pencermatan Teknis usulan kegiatan yang sama di Kabupaten dan Kalurahan,” ungkap Samino.
Samino juga mengingatkan bahwa usulan tetap mengacu pada usulan kegiatan prioritas yang berdasar dari kebutuhan dan mendukung visi misi Bupati Sleman yaitu terwujudnya Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong.
Samino menuturkan, untuk usulan kegiatan di tahun 2025 yang menjadi isu yaitu Kalurahan mengalokasikan jamban keluarga yang salah satunya intuk mengatasi sanitasi dengan meningkatkan kualitas lingkungan.
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat Seyegan masih menjadi salah satu kantong kemiskinan di wilayah Kabupaten Sleman,” tutur Samino.
Rini Nurhidayati, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan memimpin jalanya pra Musrenbang dengan membacakan satu persatu usulan kegiatan dari masing masing Kalurahan untuk dilakukan pencermatan kegiatan yang sesuai dengan kamus PUPM Tahun 2025.
“Untuk Pra Musrenbang kali ini memang masing masing Kalurahan baru siap untuk usulan kegiatan PUPM (Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat), sedangkan usulan kegiatan yang masuk di non PUPM, BKK dan Danais masih memerlukan pembenahan dan pencermatan ulang,” ujarnya.
Rini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kapanewon Seyegan yang akan digelar besuk hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2024 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena menghadirkan Pemerintah Daerah DIY yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PU ESDM, Dinas Perhubungan, dan Paniradya.
“Hal ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan yang menjadi domain Pemda DIY dan sebagai strategi untuk menarik dana dari berbagai sumber,” tambah Rini.
Dalam pemaparan usulan kegiatan PUPM yang disampaikan oleh Rini, ada beberapa koreksi berkaitan dengan nama kegiatan, volume pekerjaan, pagu anggaran dan lokasi kegiatan. Rini berharap untuk segera dilakukan koreksi dan waktu pengumpulan ditunggu sampai selasa siang. (Sutarto Agus/KIM Seyegan/toeb)