: Pj. Sekda: Isi Indikator SPI Secara Riil dan Jujur, Agar Nilainya Meningkat-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 30 Januari 2024 | 14:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 60
Temanggung, InfoPublik - Pj Sekda Agus Sujarwo beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Pemkab Temanggung mengikuti Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2024 secara virtual yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (29/1/2024) sore bertempat di Ruang Gajah, Komplek Kantor Bupati Temanggung.
"Ini merupakan koordinasi dan evaluasi terkait pencapaian MCP KPK dan juga SPI (Survei Penilaian Integritas), disampaikan bahwa MCP secara garis besar seluruh daerah di Jawa Tengah, termasuk Temanggung meningkat. Kalau hal itu dibandingkan dengan realisasi SPI, angkanya agak sedikit berbanding terbalik, karena kebanyakan daerah turun. Tentu menjadi perhatian kita agar seluruh stakeholder yang diminta untuk mengisi SPI ini benar-benar mengisi secara jujur, secara baik, sehingga nilainya lebih baik lagi dan meningkat," jelas Pj Sekda Agus Sujarwo.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, juga digunakan sebagai perkenalan Pejabat Baru KPK yang bertugas di Wilayah Jawa Tengah III, yakni Brigjend Pol. Bahtiar Ujang Purnama.
Terkait SPI, Pj Sekda juga mengimbau kepada seluruh ASN yang memperoleh notifikasi pengisian SPI dari KPK untuk dapat mengisi secara optimal dan tidak melebihi waktu yang ditentukan agar nilai realisasi SPI dapat meningkat.
"Ke depan, imbauan kita, agar teman-teman yang memperoleh notifikasi untuk mengisi notifikasi dari KPK ini agar bisa mengisi dengan optimal tidak menunggu waktu, supaya hasil penilaian integritas ini betul-betul riil yang dirasakan sejalan dengan MCP KPK," tambahnya. (Mc.Nin;Ary;Ekp/eyv)