Pastikan Kesiapan Pemilihan Umum, Bawaslu DIY Kunjungi Panwaslu Depok

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 30 Januari 2024 | 09:32 WIB - Redaktur: Tobari - 58


Sleman, InfoPublik - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina mengunjungi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman di Jalan Padjajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (29/1).

Kunjungan dalam rangka supervisi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, diantaranya adalah untuk memastikan berbagai kesiapan pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dengan berbagai dinamikanya.

“Saya tahu, Depok ini memiliki jumlah TPS terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, kami dari Propinsi ingin mendengar langsung dinamika kepemiluan di wilayah ini,” ujarnya.

Dalam arahannya, Umi bahwa pihaknya terus menjadi komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dan dia berharap ini juga dilakukan oleh Panwaslu Depok.

“Kita harus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik dari yang sebelumnya,” ujar Umi.

“Ada beberapa pokok yang harus ditingkatkan, terutama di wilayah Depok ini. Pertama, keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Kedua, kepada penyelenggara kami memohon untuk melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik sehingga partisipasi masyarakat nanti tinggi,” lanjutnya.

Umi mengatakan bahwa tahapan kampanye maupun pemasangan APK pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 telah diatur.

“Regulasi mengenai pemasangan APK tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 176 tahun 2023. Di antara poin larangan dalam regulasi tersebut, adalah tim kampanye dilarang memasang Alat Peraga Kampanye di fasilitas milik Pemerintah, fasilitas umum pada lingkup lembaga pendidikan, rumah sakit, pasar, terminal, taman, tempat ibadah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umi juga menyinggung bahwa kampanye dalam bentuk Rapat Umum yang diikuti oleh Partai Peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024. Adapun masa tenang Pemilu 2024, ujarnya, akan mulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang.

“Kemarin 22 Januari 2024, kita semua telah menyaksikan pelantikan Pengawas TPS, termasuk di Kapanewon Depok ini dilakukan, kemudian diberikan pembekalan bagi mereka,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Umi juga terus meminta kepada jajaran Panwaslu Depok untuk bersiap menyambut pesta demokrasi lima tahunan yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Dengan harapan, Pemilu 2024 nanti khususnya di wilayah Kapanewon Depok Sleman berjalan dengan jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas. (Athiful/KIM Depok/toeb)