- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Selasa, 26 November 2024 | 21:54 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 29 Januari 2024 | 20:50 WIB - Redaktur: Juli - 66
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh melakukan penanganan terhadap kerusakan di Jalan T. Iskandar, Kota Banda Aceh.
"Langkah itu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan bagi warganya," jelas Plt. Kepala Dinas PUPR Banda Aceh Muchlis, Senin (29/1/2024).
Dia mengatakan, penanganan kerusakan jalan tersebut berdasarkan komplain dari masyarakat, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Aceh menimbang jalan T. Iskandar merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Jalan T. Iskandar ini merupakan jalan milik provinsi yang mana pemeliharaannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Namun pada sisi lain, kami memaklumi bahwa kerusakan jalan tersebut bersifat darurat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Terkait itu, pihaknya langsung menurunkan Tim TRC Dinas PUPR Kota Banda Aceh untuk menangani kerusakan jalan tersebut pada Sabtu lalu, dan pada hari tersebut kerusakan dapat ditangani.
“Untuk Jalan T. Iskandar ada beberapa titik kerusakan dan berlubang. Tapi enggak mungkin kami perbaiki semua jadi kemaren cuma satu titik terparah saja yang kami tangani,” kata Muchlis.
Dia berharap untuk selanjutnya akan ditangani oleh provinsi karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada Pemko Banda Aceh.(Rid/Hz)