Untuk Keterbukaan, KPU Agam Kenalkan Aplikasi SIREKAP

: Untuk Keterbukaan, KPU Agam Kenalkan Aplikasi SIREKAP-Foto:Mc.Agam


Oleh MC KAB AGAM, Senin, 29 Januari 2024 | 16:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 227


Agam, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) pada pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Senin (29/1/2024).

Ketua KPU Agam Herman Susilo menjelaskan, KPU RI terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum, salah satunya adalah menggunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

Dijelaskan, SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

“SIREKAP digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada 2 anggota KPPS yang akan jadi operator,” ujarnya.

Ada dua bentuk SIREKAP katanya, mobile dan website. SIREKAP Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil-KWK. Sementara SIREKAP Web berguna untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Penggunaan aplikasi SIREKAP dengan kualitas yang maksimal diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional, dan optimal.

Kendati demikian, tambah Herman, penerapan aplikasi SIREKAP untuk Pemilu 2024 akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan dengan mengacu pada kekurangan yang terlihat dari penggunaan nantinya.

“Untuk kemungkinan error pasti ada, ini terus dievaluasi sehingga penggunaannya benar-benar membantu,” katanya.

Ditambahkan Herman, SIREKAP bukan hasil akhir dari hasil penghitungan suara. KPU tetap berpedoman pada perhitungan suara dengan cara manual.

“Untuk hasil akhir tetap merujuk pada penghitungan dengan cara manual,” ujarnya. (MC Agam/Depit/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:11 WIB
KPU Agam Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 29 Februari 2024 | 06:05 WIB
PPK Lubuk Basung Geser Logistik Pemilu 2024 ke KPU Agam Malam Ini
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Februari 2024 | 10:56 WIB
Indeks KIP Pemprov Gorontalo Menuju Informatif
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 22:04 WIB
15 Kecamatan di Agam Telah Kembalikan Logistik Pemilu 2024 ke KPU
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 16 Februari 2024 | 19:59 WIB
Laporan Pilpres dari TPS 09 Bungo Pasang Berbeda pada Aplikasi Sirekap
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 14 Februari 2024 | 19:29 WIB
Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Agam