Kementerian Kominfo RI Beri Respons Positif Usulan Tambahan 13 BTS di Butur

:


Oleh MC KAB BUTON UTARA, Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Buranga, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia memberi respons positif atas usulan tambahan 13 BTS yang baru saja diajukan beberapa hari lalu, Kamis, 25 Januari 2024 di Jakarta.

Respons positif datang dari Ditjen Telekomunikasi melalui Analis Penyusunan bahan kebijakan Penataan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Frangke Inn Hirt melalui pesan WhatsApp nya kepada Kadis Kominfo Butur La Nita, S.Pd, MM, bahwa sudah meminta Arah dari atasannya terkait tambahan 13 BTS agar dikirimkan ke aplikasi Signal (Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi) pada bulan Maret 2024.

"Izin pak, saya sudah meminta arahan atasan terkait tambahan 13 desa Kab. Buton Utara, agar dikirimkan ke sistim sinyal Kementerian Kominfo pada bulan Maret nanti. Terima kasih pak Kadis," pesannya.

Kadis Kominfo La Nita, mengapresiasi tanggapan baik dari Kementerian Kominfo RI dalam memberikan perhatian kepada daerah kita Buton Utara, bahwa pemerintah dan masyarakat daerah kita sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi, ungkapnya saat ditemui di rumah kediamannya , Sabtu (27/1/2024).

Perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI kepada daerah kita harus disambut baik dengan terus menjamin komunikasi dan informasi komitmen serta pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan pembangunan BTS tersebut.

Tentunya percepatan pembangunan BTS menjadi harapan pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Buton Utara.

"Kalau usulan tambahan 13 BTS ini terinput, maka total keseluruhan yg masuk di aplikasi sistim sinyal Kementerian Kominfo RI berjumlah 19 BTS dan kalau ini terealisasi maka Buton Utara bebas jaringan telekomunikasi internet," harapnya.

Perlu diketahui, bahwa 13 BTS yang diusulkan masih blankspot area sampai saat ini yaitu: Ds Lantagi; Ds Torombia; Ds Lamoahi; Ds Kurolab; Kel. Kambowa; Ds Lahumoko; Ds Morindino; Ds Labaraga; Ds Matalagi; Ds Labuko; Ds Sumampeno; Ds Lasiwa; dan Ds Labuan Bajo. (MC Kabupaten Buton Utara/Rajab/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BUTON UTARA
  • Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:18 WIB
Kementerian Kominfo RI Beri Respons Positif Usulan Tambahan 13 BTS di Butur