: FOTO BERSAMA – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat berfoto bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Kapuas yang menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (25/1/2024) di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.
Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 26 Januari 2024 | 13:09 WIB - Redaktur: Juli - 47
Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024), di mana Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Atas hasil yang diraih ini, Pj Bupati Kapuas mengapresiasi jajaran Pemkab Kapuas karena dengan pencapaian yang telah diperoleh ini merupakan bukti dalam melakukan berbagai perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya meyakini dengan predikat yang kita terima ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kapuas dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Dinamisnya kebutuhan masyarakat menurut Erlin menjadikan instansi pemerintah dan aparatur pemerintah untuk terus merespon dengan baik melalui berbagai inovasi, sehingga pelayanan yang diberikan dapat secara optimal, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur hingga fasilitas layanan yang nyaman.
Untuk itulah, Erlin Hardi mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah berupaya melakukan perbagai perbaikan, sehingga berhasil meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau.
“Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” harapnya.
Pj Bupati Kapuas tersebut kembali mendorong setiap OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan, dan inklusivitas.
Sementara itu, disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman bahwa sejumlah Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Melati dan Puskesmas Selat. (MC Kab Kapuas/hmksmf)