: Gerakan Pungut dan Pilah Sampah, Wujudkan Temanggung Bebas Sampah-Foto;Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 26 Januari 2024 | 10:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 89
Temanggung, InfoPublik - Pemkab Temanggung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung melaksanakan kegiatan Gerakan Pungut-Pilah Sampah Menuju Temanggung Bebas Sampah dalam rangka memperingati “Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)Tahun 2024”di Gedung TPS3R Desa Kaloran, Temanggung, Kamis (25/1/2024) pagi.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo hadir secara langsung dan berkesempatan untuk memungut sampah di Sungai Logong, dengan diikuti oleh Forkompimda, Asisten II Setda Manda Kartiko, Staf Ahli Bupati Edi Cahyadi, Sekretaris DPRKPLH Anggit Triwahyu, Forkompimcam Kaloran, dan seluruh peserta pada kegiatan tersebut.
Sekretaris DPRKPLH Anggit Triwahyu Widodo menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, menanamkan kebiasaan baik untuk membuang sampah pada tempatnya. Kemudian membiasakan masyarakat untuk memungut dan memilah sampah. Terlaksananya pengelolaan sampah yang baik, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat guna menjaga masing-masing lingkungannya.
“Pengelolaan sampah dalam prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), yaitu mengoptimalkan nilai pengelolaan sampah dari sumbernya. Kemudian peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menitikberatkan kepada penguatan kegiatan pungut-pilah sampah dan pemanfaatan sampah, serta daur ulang sampah pada individu masyarakat, maupun secara masif,” jelasnya.
Selanjutnya, Pj. Bupati menyampaikan seluruh unsur di Kabupaten Temanggung secara masif, mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, Kelurahan, bahkan hingga unsur sekolah dan pondok pesantren bersinergi andil bersama dalam gerakan tersebut, yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Temanggung dapat terbebas dari sampah di 2024 ini.
“Ini bagus gerakannya, jadi memungut dan memilah sampah. Mana sampah yang organik dan mana sampah yang non-organik. Ini juga sekaligus menanamkan kesadaran untuk masyarakat mulai dari rumah tangga hingga sumber teratas. Ini penting supaya nanti ketika masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD) atau Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sudah terpilah semuanya. Mana yang memang masuk TPA dan mana yang bisa digerakkan untuk nilai ekonomis tinggi,”imbunya.
Ia menambahkan dari 289 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Temanggung, sudah tiga per empatnya menerapkan gerakan tersebut dan kemudian sisanya, Pemkab Temanggung akan terus menggerakkan 70 desa/kelurahan untuk menerapkan pungut-pilah di lingkungannya masing-masing.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pj. Bupati mengajak seluruh masyarakat dari berbagai unsur untuk mulai memilah sampah organik dan non organik.
“Ke depannya nanti, pada waktu ditarik oleh TPSD atau TPS3R ini sudah terpilah dan tidak tercampur,” tegasnya.
Selain memungut sampah secara langsung di sekitar Sungai Logong, Pj. Bupati juga meresmikan delapan TPS3R dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang diharapkan dapat difungsikan dengan baik, sekaligus membentuk Kelompok Pengelola Persampahan guna memproduksi dan memilah sampah di lingkungannya masing-masing. (Mc.Temanggung/Will;Ekape/Eyv)