- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 02:39 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 24 Januari 2024 | 19:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 131
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menyambut Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya Bakar yang berlokasi di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/01/2024).
Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar menyampaikan kunjungan kerja beserta rombongan tim dari Delegasi Dinas Kehutanan Amerika Serikat (United States Forest Service) sebagai bentuk membuktikan sekaligus melihat langsung bahwa Kabupaten Pulang Pisau termasuk atau yang paling utama berhasil mengatasi persoalan kebakaran hutan.
“Tahun 2015 sejak Bulan September sampai dengan akhir November saya mendampingi Bapak Presiden bolak balik melewati jalan ini didampingi Bupati Pulang Pisau. Waktu itu jarak pandang dari mobil ke jalan hanya tiga meter dan kadang dua meter akibat parahnya kabut asap. Bukan hanya di sini terjadi kabut asap yang parah tetapi di Riau gawat, Kalimantan Selatan gawat, Kalimantan Barat gawat, Sumsel, Jambi dan kecaman internasional juga pada akhir 2015 sangat dahsyat,” ucap Menteri LHK Siti Nurbaya.
Menteri LHK RI juga mengatakan berterima kasih kepada para tim dari Amerika Serikat terkait dengan Kebakaran Hutan yang ada di Kalimantan Tengah khususnya di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya berterima kasih sudah dikunjungi dari tim Amerika Serikat untuk melihat betapa serius kita mengatasi kesulitan dan berhasil. Saya yakin ini pasti karena Pemerintah Daerah dan masyarakatnya,“ tambahnya.
Sementara di lokasi yang sama, Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengatakan bahwa Pulang Pisau merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kapuas dengan luas ± 899.700 Ha dengan batas administratif sebelah utara dengan Kabupaten Gunung Mas, sebelah timur dengan Kabupaten Kapuas, sebelah barat dengan Kota Palangka Raya dan Katingan serta sebelah selatan berbatasan dengan laut Jawa.
"Dilihat dari hal itu, wilayah Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi yang beragam diantaranya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang saat ini dikelola oleh lembaga masyarakat melalui skema perhutanan sosial termasuk hutan desa salah satunya di Desa Tuwung ini," ucapnya.
Desa Tuwung telah mendapatkan penetapan dari KLHK RI pada 2019 yang lalu sebagai hutan desa dengan areal seluas 1.297 Ha yang berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikelola melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
LPHD Tuwung juga pernah memperoleh penghargaan sebagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbaik dan dengan adanya hutan Desa Tuwung itu menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian lahan gambut karena didalamnya terdapat areal seluas 828 hektare sebagai fungsi ekosistem gambut lindung.
"Selain sebagai areal pengembangan KUPS perikanan, madu kelulut, kerajinan HHBK dan peternakan hutan Desa Tuwung, juga di fungsikan sebagai areal penyangga Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA) Bukit Rawi dan areal lokus restorasi gambut dari BRGM RI," katanya.
Hj. Nunu Andriani berharap kedepannya kolaborasi lintas sektor dapat terus dimaksimalkan untuk membangun desa, yang ada di Delapan Kecamatan salah satunya dengan cara komunikasi yang aktif dan efektif antar stakeholder hingga masyarakat desa yang ada sehingga tercapainya kemandirian ekonomi masyarakat dalam memaksimalkan usaha ekonomi produktif.
"Harapannya kepala Desa mampu bersinergi bersama masyarakat desa yang ada di Kahayan Tengah, namun tidak hanya Kecamatan Kahayan Tengah tetapi Tujuh Kecamatan lainnya di Pulang Pisau bisa seperti Desa Tuwung dan desa-desa yang lainnya,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Instansi Vertikal serta Kepala UPT KLHK dan Kepala UPT KPH, Camat Kahayan Tengah, Kepala Desa Tuwung serta Tokoh masyarakat, asosiasi, organisasi pemuda dan masyarakat Desa Tuwung. (Diskominfostandi/R.A.P)