- Oleh Administrator
- Kamis, 26 September 2024 | 11:10 WIB
: Bupati Solok Selatan H Khairunas didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, dan Wabup H Yulian Efi saat menyerahkan sombolis klaim senilai total Rp 206,49 juta kepada Almh. Eza yang bekerja di Kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Rabu, 24 Januari 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150
Padang Aro, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupaya agar masyarakat terlindungi jaminan sosial, termasuk untuk para pekerja rentan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pada akhir 2023 lalu sebanyak dua ribu pekerja rentan sudah terlindungi dengan jaminan sosial ini.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan, saat ini dua ribu pekerja rentan di Solok Selatan sudah tercover dengan jaminan sosial. Begitu juga dengan seluruh perangkat nagari hingga Kepala Jorong se-Solok Selatan.
"Wali Nagari, perangkat nagari, dan juga jorong semuanya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir dan 39 jorong sudah terdaftar semuanya," kata Diyan ketika berbincang dengan Diskominfo Solok Selatan, Senin (22/1/2024).
"Kemudian saat ini dua ribu pekerja rentan melalui kerja sama dengan Pemkab sudah didaftarkan, ini iurannya dibayarkan pemerintah. Diharapkan dilanjutkan iurannya," lanjutnya.
Dalam dua jenis program ini, BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini membayarkan klaim kepada dua pesertanya.
Salah satu pekerja rentan yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta atas nama Alm. Amri. Santunan ini tetap diberikan kendati Amri baru satu bulan terakhir terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang diberikan pemerintah.
Lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan klaim senilai total Rp206,49 juta kepada Almh. Eza yang bekerja di Kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara. Santunan yang diberikan berupa jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun lumpsum, dan beasiswa untuk dua ahli warisnya.
Diyan mengatakan beasiswa ini diberikan lantaran Eza sudah menjadi peserta selama tiga tahun terakhir.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Dinas Sosial-PMD atas kerja samanya dalam mensosialisasikan programnya kepada seluruh nagari yang ada di Solok Selatan.
Diyan menambahkan, untuk 2023 saja BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim senilai Rp53.929.415.800 bagi masyarakat Solok Selatan.
Dia mengharapkan ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial. Sebab, saat ini tak hanya pekerja formal saja yang bisa ikut serta dalam program ini.
"Saat ini seluruh pekerja bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik formal maupun informal. Masyarakat yang bekerja sebagai petani, tukang ojek, dan lain sebagainya juga bisa mendaftarkan diri dengan premi hanya Rp16.800 per bulannya," tutupnya. (DISKOMINFO)