Jaga Trantibum dan Linmas, Satpol PP Sergai Laksanakan Mediasi, Disetujui Kedua Belah Pihak

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 25 Januari 2024 | 14:08 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 75


Tebing Tinggi, InfoPublik - Sebagai upaya dalam menjaga ketentraman ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) terjun langsung melaksanakan  kegiatan mediasi antara masyarakat dan pengusaha di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (23/02/2024).

Kepala Dinas Satpol PP Sergai Muhammad Wahyudhi mengatakan bahwa jajaran Satpol PP Sergai hadir menjadi mediator dan mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi antara pengusaha dan masyarakat melalui  dialog intensif

" Masalah ini bermula dari masyarakat di Desa Paya Lombang  yang sempat keberatan dengan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di desa tersebut. Oleh sebab itu kita terjun langsung ke lokasi sebagai mediator dalam upaya mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak" ujarnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa pada hari yang sama didapatkan poin kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

"Dari hasil dialog didapatkan  kesepakatan yakni  kedua belah pihak setuju untuk bekerjasama dalam mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan seperti melakukan perbaikan jalan yang berlubang dan menyiram jalan yang berdebu  akibat aktivitas galian serta alat berat dan truk yang masuk ke lokasi tidak  mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara masyarakat dan pengusaha dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. (Media Center Sergai/Hans/Rini Ry).