: RAPAT- Sekretaris daerah kabupaten kapuas Drs. Septedy saat pimpin rapat penyampaian rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2023 dan penguatan implementasi SAKIP tahun 2024 di ruang rapat sekda, Selasa ( 23/01 ) pagi.
Oleh MC KAB KAPUAS, Selasa, 23 Januari 2024 | 13:58 WIB - Redaktur: Juli - 57
Kuala Kapuas, InfoPublik -Sekretaris Daerah kabupaten kapuas, Septedy pimpin rapat penyampaian rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) 2023 dan penguatan implementasi SAKIP 2024 di ruang rapat sekda, Selasa (23/1/2024).
Septedy mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas telah melakukan beberapa upaya pada 2023 antara lain telah menyusun dan penetapan dokumen perencanaan kinerja RPD 2024-2026, serta renstra 2024-2026, melaksanakan penyusunan pohon kinerja perangkat daerah, melaksanakan pengukuhan kinerja eselon II dan III setiap triwulan disertai penyajian kendala juga solusi perbaikan yang dirumuskan dalam rapat internal, menertapkan perubahan kedua indikator kinerja utama pemerintah Kabupaten Kapuas 2018-2023, kemudian laporan kinerja perangkat daerah telah memuat analisis kinerja penyebab (keberhasilan dan kegagalan, telah ditetapkan keputusan inspektur pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang mengacu pada Permenpanrb No.88 tahun 2021 dan telah melakukan pemantaun atas pelaksaan rekomendasi LHE SAKIP perangkat daerah tahun 2021.
"Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 2023 dari komponen perencanaan kinerja, pengukuhan kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 67,75,’’ ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dari hasil evaluasi 2023 ini ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada 2024 yaitu melakukan review indikator kinerja serta target kinerja pada setiap jenjang dokumen (RPJMD) dan renstra, menyusun dokumen pohon kinerja berdasarkan kerangka logis yang menunjukkan sinergi dan kolaborasi dalam penanganan isi strategis, penyampaian kebijakan (instruksi/surat edaran) untuk pemanfaatan dokumen, menyajikan capaian kinerja berkala pada rapat koordinasi pengendalian sebagai acuan dalam penyesuaian strategi, melakukan review dan memasukkan rencana aksi PD serta memantau rencana aksi secara berkala melalui aplikasi esakip v2, melaksanakan bimtek penyusunan laporan kinerja perangkat daerah dan melakukan monitoring berkala tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi.
"Saya berharap dari beberapa rencana tindak lanjut ini nantinya dapat menaikkan nilai akhir hasil evaluasi SAKIP kabupaten kapuas menjadi lebih baik lagi,’’ tutupnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf)