- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
:
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 22 Januari 2024 | 19:46 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 59
Raja Ampat, InfoPublik - Bupati Kabupaten Raja Ampat diminta untuk membuatkan surat perintah atau rekomendasi kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung terkait pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di distrik dan kampung di Raja Ampat.
Permintaan ini merupakan salah satu point rekomendasi Rapat Kerja Kepala Distrik dan Kepala Kampung se- Misool Raya yang berlangsung di Kampung Salafen, Distrik Misool Utara, 18-20 Januari 2024.
“Bupati akan membuat surat perintah kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung terkait pengawasan ASN yang bertugas di distrik dan kampung,” demikian salah satu point rekomendasi yang dibacakan Kepala Distrik Misool Timur, Ferdinand Ebit Moom, S.STP saat penutupan, Jumat (19/1/2024) di Aula Kampung Salafen.
Selain hal tersebut, Adapun rekomendasi lain dari Raker yang dibuka Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, M.Pd tersebut adalah sebagai berikut, Pertama, perlu ditinjau kembali tugas dan fungsi pendamping dana desa (P3MD) terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Kedua,Kepolisian dan Pemerintah Distrik serta pemerintah Kampung agar berkolaborasi guna meminimalisir zona konflik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Ketiga, Bupati akan membuat surat perintah kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung terkait pengawasan ASN yang bertugas di distrik dan kampung.
Keempat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung pada tahun 2024 siap melakukan Bimbingan Teknis untuk penyusunan laporan-laporan keuangan desa.
Kelima, Perlu adanya perlimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Distrik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Keenam, Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah Daerah bersama Kepala Distrik dan Kepala Kampung se-Misool Raya tahun 2025 dilaksanakan di Kampung Folley Distrik Misool Timur.
Rekomendasi tersebut ditandatangi Kepala Distrik Misool Selatan, Sabur Macap, S.Sos, MM, Kepala Misool Barat, Abdul Muthalib Horahura, Kepala Distrik Misool Utara Abdullah Bin Musad, S.Sos dan Kepala Distrik Misool Timur, Ferdinant Ebit Moom, S.STP. Selain itu rekomendasi tersebut juga ditandatangani kepala kampung di Misool, Kepulauan Sembilan dan Kofiau.
Raker kepala distrik dan kampung se-Misool Raya tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Raja Ampat, Para pejabat dari Pemda Raja Ampat serta sejumlah tokoh masyarakat di Misool. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)