- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 02:39 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 236
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani melantik serta melakukan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (18/01/2024).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji karena kekosongan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sarjanadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau kini dilantik dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau.
Saat diwawancara, Jumat (19/1/2024) di Ruang kerjanya, satu hari setelah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif.
"Saya rasa perlu untuk mengingatkan hal ini, dengan maksud supaya tidak terjebak dalam situasi yang bersifat rutinitas," katanya.
Harapannya, agar Kepala Dinas Dukcapil yang baru dilantik dapat menjadi sosok pejabat yang berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Pulang Pisau. "Saya ucapkan selamat kepada yang bersangkutan atas jabatan baru nya," ucapnya Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di KabupatenPulang Pisau, ia memastikan senantiasa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari UU ASN sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan tujuan menghasilkan PNS yang profesional, berintegritas, jujur, bertanggung jawab, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN," ungkapnya secara singkat. (Diskominfostandi/R.A.P)