Tertinggi NiIai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Banjarbaru Terima Penghargaan

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 22 Januari 2024 | 22:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 77


Banjarbaru, InfoPublik - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru lewat penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel.

Pemko Banjarbaru meraih skor tertinggi untuk Kota Madya di wilayah Banua dengan nilai 92,00. Menghantarkan Ibukota Kalimantan Selatan meraih predikat “Kualitas Tertinggi” atau Zona Hijau tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Penghargaan itu diserahkan Ombdusman RI Wilayah Kalimantan Selatan kepada Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Rahmah Khairita di Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).

Prestasi Pemko Banjarbaru dalam meraih meraih nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tidak lepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan di wilayah Pemko Banjarbaru. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga Dinas Kesehatan.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan ini. Menurutnya penghargaan ini menjadi pemacu semangat awal tahun untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin prima.

“Alhamdulillah hari ini ini kita mendapat penghargaan dari Ombudsman di sektor pelayanan publik. Semoga menjadi vitamin bagi kita untuk lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

“Hasil penilaian tahun 2023, Ombudsman RI menyatakan kita telah memenuhi standar peningkatan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelengara pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Hasil ini harus terus ditingkatkan,” tuntas Wali Kota Aditya. (Orz/AP/MedCenBjb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:36 WIB
Petani Milenial Laura Ajak Generasi Muda untuk Bertani
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:33 WIB
9 Partai Politik Terima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Banjarbaru
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Senin, 18 November 2024 | 21:20 WIB
Kali Pertama, Blora Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 14 November 2024 | 22:42 WIB
Enam Perusahaan di Provinsi Gorontalo Terima Penghargaan Siddhakarya 2024
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 09:23 WIB
Dinas Sosial Aceh Raih Penghargaan "Tuntas Temuan" dari Inspektorat Aceh