Panwaslu Depok Harap Partisipasi Aktif Masyarakat Mengawal Pemilu 2024

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 18 Januari 2024 | 10:05 WIB - Redaktur: Tobari - 56


Sleman, InfoPublik – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memilih dan mengawasi tahapan Pemilihan Umum 14 Februari 2024.

Dikatakan Adihanto, bahwa partisipasi tersebut, bukan saja untuk memilih. Melainkan terlibat aktif dalam mengawal serta mengawasi setiap tahapan pemilu yang telah berlangsung.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini menjelaskan, memilih dalam pemilu di Indonesia merupakan hak yang dapat dipakai maupun tidak.

“Memilih adalah hak kita sebagai warga negara, maka dalam pesta demokrasi nanti, mari kita gunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam Sosialisasi bersama Mahasiswi Asrama Syantikara Caturtunggal Depok Sleman, Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut, Adihanto pun mengungkapkan, dalam pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat luas dalam memilih. 

“Kenapa harus memilih? Kita harapkan berpartisipasi karena dalam memilih pemimpin harus melibatkan rakyat sebagai suatu kedaulatan rakyat. Bahwa Konstitusi di Indonesia yang berbentuk negara republik mengaturnya dan dibuat undang-undang,” ikatanya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini menegaskan, dalam mendapatkan hak pilih, maka setiap orang mendapatkan perlindungan hukum.

Beberapa waktu yang lalu, kami selalu mengawasi tahapan PPK dalam menyusun DPTb di wilayah Depok, agar supaya warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, meskipun tidak di TPS asalnya, karena suatu hal.

Selain partisipasi memilih, menurut Adihanto, hal yang tak kalah penting adalah partisipasi mengawasl setiap tahapan pemilu. Baginya, masyarakat dapat terlibat mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Di setiap pesta pemilu ada kontestasi. Kita sangat berharap konsestasi ini dilaksanakan secara santun dan sesuai aturan. Namun, ada saja yang menggunakan cara-cara melanggar ketentuan.

"Untuk itu, mari bersama-sama mengawal pemilu. Ada pengawasan pemilu agar prosesnya sesuai dengan yang diharapkan. Kami tidak bisa sendiri, sehingga perlu ada keterlibatan partisipasi dari masyarakat,” tuturnya.

Adihanto juga menekankan bahwa di wilayah Kapanewon Depok Sleman terdapat 428 TPS, yang terdiri dari 401 TPS Reguler dan 27 lainnya merupakan TPS Khusus yang tersebar di beberapa Perguruan Tinggi di wilayah Depok, Sleman. (Athiful/KIM Depok/toeb)