:
Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 18 Januari 2024 | 09:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 130
Tanjung, InfoPublik - Melalui bantuan Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bongkang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bongkang, dengan dibangunnya TPST diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah di Kabupaten Tabalong hingga 60 persen.
Beginilah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai terpantau pada Kamis, 18 Januari 2024.
TPA Bongkang mampu menampung 38 ribu ton timbunan sampah pada tahun 2023 lalu dengan rata-rata sampah yang masuk ke TPA sebanyak 100 ton per hari dari 38 ribu ton timbunan sampah ini, Dinas Lingkungan Hidup Tabalong berhasil mengurangi sampah plastik melalui pemanfaatan dan daur ulang sampah hingga 10 ribu ton atau 27 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Slamet Riyadi yang diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan agar pengelolaan sampah di TPA lebih maksimal DLH Tabalong akan mengembangkan TPA menjadi TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) 2024, pembangunan TPST menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR bidang Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.
"Nantinya, itu ada perluasan untuk TPA-nya, tepatnya itu TPST jadi sampah yang selama ini masih landfill, kedepannya terpilah serta mekanis ada alat." ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tabalong, Muhammad Ramadani menjelaskan bahwa nantinya TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 100 ton per hari.
"Rencananya dukungan dari pemerintah pusat itu kapasitas mengolah TPST mampu mengolah sampah 100 ton per hari diharapkan jika tidak tercapai kapasitas maksimal, minimal 60% sampah yang masuk ke TPA Bongkang masih bisa dipilah dan dimanfaatkan, sehingga minimal 40% residu saja yang nanti akan dilandfill di zona 2." ujar Muhammad Ramadani, Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3.
Ramadani berharap pengembangan TPA Bongkang menjadi TPST Bongkang mampu memperpanjang usia lokasi penimbunan terakhir sampah di Kabupaten Tabalong dan meningkatkan nilai ekonomis sampah, seperti menjadi pupuk kompos. (MC Tabalong/Alfi Syahrin/eyv)