: 2.254 Pemilih Masuk DPTb Pemilu 2024 di Temanggung-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 15 Januari 2024 | 07:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 67
Temanggung, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.254 pemilih.
"Dari 2.254 pemilih ini terdiri dari 972 laki-laki dan 1.282 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois, Sabtu (13/1/2024).
Para pemilih yang masuk DPTb ini nantinya akan memberikan hak suaranya di 1.083 TPS.
Henry mengatakan, para pemilih ini merupakan warga dari luar daerah dan nantinya memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS-TPS di Temanggung.
"Mereka ini warga luar daerah yang saat ini bertugas atau bekerja di Temanggung. Selain itu, juga ada yang sedang menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit, serta menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan di Temanggung," katanya.
Pada pemuktahiran data DPTb ini, KPU juga memperpanjang pengajuan pindah pilih sebelum H-7 pemungutan suara 14 Februari mendatang, namun dengan ketentuan khusus.
"Diperbolehkan pengajuan pindah pemilih itu sampai dengan H-7 pemungutan suara, itu hanya ada 4 kategori, karena bencana, sakit, ditahan dan tugas pekerjaan," imbuhnya.
Dengan bertambahnya DPTb sebanyak 2.254 pemilih, maka jumlah pemilih di Temanggung dengan DPT sebanyak 616.057 menjadi 618.311 pemilih.
"Kemungkinan jumlah DPTb akan bertambah hingga waktu penutupan 15 Januari besok. Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak pindah pilih agar segera mengurus prosesnya ke kantor KPU Temanggung,"tambahnya. (Mc.TemanggungFir;Ekp/Eyv)