Pj Bupati Kapuas Sampaikan Capaian Kinerja kepada Kemendagri

: FOTO BERSAMA – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama para evaluator yang dipimpin oleh Inspektur I Inspektorat Jendral Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansur didampingi 10 orang Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Kapuas, usai menyampaikan capaian kinerja pejabat kepala daerah di Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Rabu (10/01/2024).


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 11 Januari 2024 | 17:44 WIB - Redaktur: Juli - 86


Kuala Kapuas, InfoPublik - Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan capaian kinerja pejabat kepala daerah di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Paparan disampaikan di hadapan evaluator yang dipimpin oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol  Rustam Mansur didampingi 10 orang Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Dalam penyampaian laporan ini Erlin didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Bappelitbangda Catur Ferianto, Inpektur Heri Bowo,  Kadis Pendidikan Aswan, Plt. Kadis Kesehatan dr. Tonum Irawaty, Kepala PUPRPKP Teras, dan Kepala Diskominfo Kapuas Hartoni U Sawang.

Kemudian tampak pula pejabat dari Dinas Sosial, Dinas PPPAPKB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Budpora, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas PMPTSP, Kasat Pol PP, Badan Kesbangpol, BPBD, BKPSDM, BPKAD, BPPRD, serta sejumlah Kabag  dan camat.

Terdapat beberapa poin yang disampaikan Erlin seperti tentang kesehatan dengan meningkatkan fasilitas yang diberikan untuk dokter spesialis dan perbaikan sarana dan prasarana serta pengembangan rumah sakit. "Kami juga melakukan pengembangan SDM dengan follow spesialis penyakit dalam onkologi serta subspesialis penyakit dalam konsultasi ginjal dan hipertensi, anastesi konsultan intensif care serta radiologi intervensi," tuturnya.

Selanjutnya dijelaskan pula tentang penanganan stunting, pelayanan publik serta alokasi anggaran untuk kemiskinan ekstrem. Lalu dipaparkan pula tentang pengendalian inflasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PDAM Tirta Pambelum dan Perusahaan Daerah Panunjung Tarung.

Dasar hukum dilaksanakannya pelaporan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan,  pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.14/2609/IJ Tanggal 26 Oktober 2023 perihal jadwal pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah. Capaian kinerja pejabat kepala daerah 2023-2024 periode triwulan I Oktober sampai dengan Desember 2023. (MC Kab Kapuas/hmskmf)

 

Berita Terkait Lainnya