Bupati Kasmarni Serahkan SK Pengangkatan 2024 kepada 341 Pemdes/Kelurahan Kabupaten Bengkalis

: Bupati Kasmarni Serahkan SK Pengangkatan 2024, Kepada 341 Pemdes/Kelurahan Kabupaten Bengkalis.


Oleh MC KAB BENGKALIS, Senin, 8 Januari 2024 | 21:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 57


Bengkalis, InfoPublik - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024, kepada 341 tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Senin (8/1/2024) di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis.

SK tersebut diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni secara simbolis kepada tenaga Pendamping Desa/Kelurahan perwakilan dari masing-masing kecamatan Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan taniah kepada 341 tenaga pendamping desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan.

"Ingat, SK yang saudara-saudari terima hari ini, memiliki konsekwensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami, dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, baik didesa maupun dikelurahan, dalam mendukung terwujudnya kabupaten bengkalis bermarwah maju dan sejahtera," tegas Kasmarni.

Untuk itu, lanjut Datuk Seri Setia Amanah, tunjukkan kinerja, disiplin dan loyalitas saudara-saudari semua dengan baik dan akuntabel sesuai tusi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus Bermasa satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa.

"Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja saudara-saudari para pendamping desa, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa telah berdampak positif, hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana saat ini telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," ucapnya.

Pencapaian tersebut jelas Bupati, merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan desa. Untuk itu diminta prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya.

"Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi Bumdesa yang semakin meningkat, dimana status Bumdesa maju saat ini berjumlah 103 buah, berkembang 31 buah, dan Bumdesa di kategori tumbuh berjumlah 2 buah. Yang terpenting, kami tegaskan kepada pendamping desa, dalam melaksanakan tugas, bekerjalah sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati," pesan Kasmarni.

Lebih lanjut Mantan Camat Pinggir itu katakan, jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam politik praktis apalagi pada Pemilu 2024 ini. Bangun terus koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di desa, agar bisa mewujudkan desa Bermasa.

Selanjutnya kepada kepala desa, penjabat kepala desa maupun lurah dan juga camat, manfaatkan secara optimal keberadaan pendamping desa dan kelurahan ini untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Jika ada pendamping desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja tidak baik, dan tidak disiplin, buatkan laporan tertulis kepada kami, untuk kita berikan tindakan dan sangsi. Begitu juga kepada dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping desa dan kelurahan secara periodik. Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai, akan kita evaluasi, karena kita lebih mengedepankan pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas,"  tuturnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati Kasmarni tegaskan kepada seluruh kepala desa, mulai saat ini, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada desa yang tidak mau menjadi desa mandiri dengan berbagai alasan yang tidak berdasar. Penilaian terkait indeks kemandirian desa merupakan ketetapan pemerintah pusat yang wajib di jalankan.

"Dan mulai tahun 2024 ini, sebagai bentuk apresiasi kami, bagi desa yang telah berstatus mandiri, akan kami berikan penghargaan baik secara administratif maupun keuangan, berupa insentif sebesar 75 juta rupiah, melalui mekanisme dana transfer ADD nantinya," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan piagam penghargaan, sebagai wujud terima kasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis, terkhusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, Vegi Fernandez, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Anton Salahudin, Jaksa Fungsional Kejari Bengkalis.

Tampak hadir Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH Asisten I Andris Wasono, para Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pimpinan Instansi Vertikal Bengkalis, Tim Percepatan Pembangunan Bengkalis, Ketua Umum DPH LAM R Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Camat dan PJ Kepala Desa/Lurah Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK.

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:07 WIB
QRIS Jadi Alat Transaksi Keuangan Masa Depan di Kabupaten Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:50 WIB
Program Klinik Rumah Swadaya: Solusi Rumah Layak Huni di Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:46 WIB
Pemkab Bengkalis Siap Impelementasikan Program Swasembada Pangan dan Makan Gratis