Selama 2023, Pemkot Terbitkan 1.903 Izin Lewat Sippadek dan 5.825 NIB

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 4 Januari 2024 | 21:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 64


Bengkulu, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.903 izin dari aplikasi Sippadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berusaha di Kota Bengkulu melalui Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA pada 2023.

Dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, Kamis (4/1), dengan ribuan izin yang diterbitkan membuktikan iklim investasi ataupun berusaha di Kota Bengkulu dinilai nyaman.

Bagaimana tidak, ada timbal balik dari investasi yang ditanamkan setiap perusahaan dengan begitu banyaknya potensi di Kota Bengkulu.

Melalui pemenuhan perizinan, ia berharap, para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu.

"Sekarang orang mau ngurus perizinan lebih gampang, baik itu melalui aplikasi Sippadek maupun OSS. Makanya ribuan izin itu dapat terbit dalam kurun satu tahun. Dan kita harap ke depannya lebih baik lagi serta makin banyak investasi masuk ke Kota Bengkulu," ujar Irsan.

Hal ini juga berbanding lurus dengan target investasi di Kota Bengkulu. Dengan harapan capaian realisasi investasi melampaui target sebesar Rp2 triliun.

Berdasarkan data, realisasi investasi di Kota Bengkulu pada Triwulan Ke III mencapai Rp 1,99 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar 2 Triliun. Untuk hasil rilis dari BKPM RI triwulan ke-IV akan diberikan pada akhir Januari atau awal Februari 2024.

"Dari capaian target 10 miliar yang harus kita dapatkan, saat ini kita punya potensi realisasi investasi itu 50 miliar dari beberapa perusahaan. Sehingga pada saat nanti diverifikasi oleh BKPM RI, kita sangat optimis bahwa yang akan disetujui dari data, potensi investasi kita akan lebih dari 10 miliar. Artinya, pada triwulan keempat nanti akan tercapai 2 triliun lebih," jelas Irsan.

Lebih lanjut, Irsan mengatakan, hal ini juga menjadi pemicu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya dengan mengurus perizinan.

"Kita berharap para pelaku UMKM juga terpancing mencoba mengurus perizinan supaya mereka bisa naik kelas. Tentu dengan adanya izin kan mereka bisa lebih melebarkan sayap untuk mengembangkan usahanya. Jadi tak hanya investasi besar, tetapi investasi kecil melalui UMKM pun bisa di Kota Bengkulu ini," tutupnya. (MCKB)