Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 4 Januari 2024 | 05:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 96
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menjalin kerja sama dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan antardaerah.
PKS yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (3/1/2023) tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta, para asisten dan staf ahli Bupati, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Hj Nunu Andriani mengatakan, kerja sama Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkab Kapuas tersebut di antaranya dalam aspek pembangunan antardaerah.
"Bahkan bisa lebih luas lagi. Karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pangan, khususnya di Kalimantan Tengah,” kata Pj Bupati Pulang Pisau tersebut.
Sebagai contohnya, terkait pembangunan infrastruktur jalan antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, yakni konektivitas Jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang menghubungkan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.
Kata Pj Bupati Pulang Pisau, tahun 2024 di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan dibangun pabrik race to race (R2) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan keberadaan pabrik R2 tesebut dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala
Hj Nunu Andriani mengatakan, ke depannya dengan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas, dapat ditindaklanjuti dan ditingkatkan oleh masing-masing OPD dari kedua kabupaten, baik inovasi maupun program-programnya yang kemudian dapat diadopsi serta diterapkan dalam tata kelola pemerintahan sebagai bentuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Pj Bupati Hj Nunu Andriani yang telah menginisiasi sehingga dapat terlaksana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas terkait pembangunan antardaerah. (Diskominfostandi/Yusua/R.A.P)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id