Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, mengatakan, jika tahun yang baru diharapkan dapat menciptakan semangat dan harapan baru bagi seluruh personel di Dinas Kominfo Sergai.
“Kita harapkan tahun 2024 ini diawali dengan semangat baru bagi kita untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kita,” ujar Kadis Kominfo.
Di kesempatan ini juga, Ingan Malem Tarigan juga menjelaskan jika rutinitas kerja di tahun 2024 ini sedikit berbeda dari tahun lalu. Hal itu dikarenakan jam kerja yang berubah per 2 Januari 2024.
“Tahun ini, sesuai dengan ketentuan yang baru, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Sergai diubah menjadi pukul 07.30 WIB. Jam pulang kerja juga diperpanjang menjadi pukul 16.15 WIB di hari Kamis dan pukul 15.30 WIB di hari Jumat,” jelasnya.
Dengan perubahan jam kerja ini, Kadis Kominfo meminta seluruh personel Dinas Kominfo Sergai dapat segera menyesuaikan sehingga pelaksanaan kinerja dapat berjalan dengan lancar.
“Selain jam kerja, perekaman absensi di Pemkab Sergai sudah diubah menjadi dari yang sebelumnya menggunakan sidik jari menjadi perekaman berbasis wajah. Mudah-mudahan perubahan ini dapat kita sesuaikan untuk seterusnya,” terangnya. (Media Center Sergai / Julia)