:
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 29 Desember 2023 | 10:49 WIB - Redaktur: Tobari - 58
Sleman, InfoPublik - Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 31.4/Kep.KDH/A/2022, Muji Suparyanto resmi menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sumbersari Pengganti Antar Waktu.
Demikian pula Tri Wahyu Hidayat yang resmi menjadi anggota BPKal berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 66.4/Kep.KDH/A/2023. Keduanya dilantik oleh Panewu Moyudan pada hari Rabu (27/12/2023) di Pendopo Kalurahan setempat.
Lurah Sumbersari Sukadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Muji Suparyanto menggantikan Anas Makruf karena menjadi Dukuh Bendosari, sedangkan Tri Wahyu Hidayat menggantikan Sajiman karena meninggal dunia. Sukadi menambahkan kepada anggota BPKal yang baru bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Sumbersari dalam pembangunan.
"Atas nama Pemerintah Sumbersari kami berharap kepada kedua anggota BPKal. yang baru bisa bersinergi dengan Pemerintah Sumbersari, sehingga membawa kemajuan pembangunan di segala bidang," ungkap Sukadi.
Sedangkan Panewu Moyudan Harsowasono dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kapanewon Moyudan mengucapkan selamat kepada dua anggota BPKal yang baru semoga segera beradaptasi dengan anggota lainnya.
Lebih lanjut Panewu Moyudan juga berharap agar selalu bersinergi bersama Pemerintah Kalurahan Sumbersari. Ia juga menambahkan di waktu kedepan menuju Reformasi birokrasi, diharapkan semua bisa mengikuti.
"BPKal Sumbersari memiliki reputasi yang baik agar tetap dilanjutkan, tantangan ke depan terkait Reformasi dalam pemerintahan perlu disiapkan dalam berbagai sektor untuk kemajuan bersama," pungkas Harsowasono. (Giek/KIM Sumber Biwara Moyudan/toeb)