- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Sejumlah Kepala OPD saat pembukaan kegiatan Uji Kompetensi. (Foto : Gonsa)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 28 Desember 2023 | 13:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 106
Labuan Bajo, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat kembali menggelar Uji Kompetensi/Assessment bagi para pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerab.
Sebanyak 11 orang pejabat dari sejumlah OPD menjadi peserta pada kegiatan Uji Kompetesi itu.
Pelaksanaan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama ini berdasarkan surat rekomendasi Ketua komisi ASN nomor: B-4750/JP.00.01/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi JPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari 28 -29 Desember 2023.
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan itu menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pasal 132 Peratura Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Pelaksanaan Assessment ini adalah perintah (Paturan Pemerintah, Red.). Karena ini perintah, maka kita wajib melaksananya,” ujar Wabup Yulianus pada sambutannya, seraya menambahkan bahwa pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.
Lebih dari itu, lanjut Wabup Yulianus, pelaksanaan uji kompetensi merupakan perubahan paradigma pegelolaan sumber daya aparatur, dari perspektif lama manajemen kepegawaian yang menekankan hak dan kewajiban individual pegawai, menuju perspektif baru yang menekankan pada manajemen pengembangan sumber daya manusia secara strategis (strategic human resource management).
“Perspektif baru inilah yang mendorong pemerintah agar menyediakan sumber daya aparatur sipil negara yang unggul dan berkompetensi, selaras dengan dinamika perubahan misi aparatur sipil negara,” jelas Wabup Yulianus.
Wabup Yulianus melanjutkan bahwa perubahan paradigma, mengharuskan seorang pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dalam jabatan yang dipercayakan padanya, dan juga harus berpikir visioner, inovatif, dan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, agar selaras dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini juga dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi kompetensi dan kinerja saudara-saudara selama memangku jabatan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, apakah kompetensi yang saudara miliki masih sesuai dengan tuntutan tugas pada jabatan yang saudara emban atau tida,” tegas Wabup Yulianus.
Sementara itu, Ketua Panitia, Fransiskus Male dalam laporannya menyampaikan 11 pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini adalah Paulus Mami Kadis Kesehatan, Agustinus Rinus Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Hilarius Nadin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abidin Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Paulus Setahu Kadis Kominfo, Theresia Primadona Asmon Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM, Salvador Pinto Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Pius Baut Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Yeremias Ontong Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM, Fatinci Reynilda Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Fransiskus Partono Kaban Kesbangpol.
Panitia seleksi uji kompetensi terdiri dari lima orang yaitu 2 orang pejabat internal pemerintah kabupaten manggarai barat, 2 orang pejabat eksternal dari Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng selalu akademisi dan 1 orang pejabat eksternal kab manggarai selaku profesional.
Adapun metode uji kompetensi yang digunakan adalah uji kompetensi sosio kultur, uji kompetensi gudang dalam bentuk penyusunan makalah dan presentasi makalah dan interview. (Gonsa/Rafika/Bion-Tim IKP)