DPRD Serahkan Keputusan Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024

: DPRD Serahkan Keputusan Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024-Foto:mc.Kalsel


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 21 Desember 2023 | 08:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 102


Probolinggo, InfoPublik - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Anggaran 2024, Selasa (19/12/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda APBD Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 ini diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo itu disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD  Anggaran 2024.

Selanjutnya menyetujui pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.265.826.005, menyetujui belanja daerah sebesar Rp 2.605.756.601.881 dan menyetujui defisit sebesar Rp (247.490.775.876).

Kemudian, menyetujui pembiayaan daerah sebesar Rp 247.490.775.876. Terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 252.490.775.876 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5.000.000.000.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan serta Badan Anggaran pada khususnya serta seluruh anggota DPRD pada umumnya, yang telah memberi kesempatan untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan atas koreksi dan saran terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Raperda Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dapat disampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur dimaksud diterima Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tanggal 13 Desember 2023 dan telah dilakukan penyempurnaan sampai dengan hari ini. Untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Raperda Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur paling lambat tiga hari setelah dilakukan kesepakatan bersama DPRD guna memperoleh persetujuan penetapan peraturan daerah tentang APBD 2024. “Rencana penyampaian adalah pada 22 Desember 2023,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya