:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 20 Desember 2023 | 14:50 WIB - Redaktur: Tobari - 46
Sleman, InfoPublik - Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 59 menyebutkan salah satu wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk mewujudkan wesenang tersebut PPS Sumbersari, Moyudan,Sleman telah membuka pensaftaran calon Anggota KPPS sejak tanggal 11Desember 2023.
Ketua PPS Sumbersari Sugiyanto menjelaskan bahwa di Kalurahan Sumbersari pada pemilu 2024 terdiri dari 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di setiap TPS menerlukan 7 orang KPPS sehingga dibutuhkan 182 petugas KPPS.
" Alhamdulillah sampai hari ini Rabu 20 Desember 2023, pukul 11.00 WIB kebutuhan tersebut sudah terpenuhi, namun kami masih tetap membuka pendaftaran, karena sesuai regulasi pendaftaran ditutup pada hari Rabu, 20 Desember 2023 pukul 23.59," ujar Sugiyanto, Rabu (20/12/2023).
Nina Widiyaningsih Devisi Sosialisasi, SDM PPS Sumbersari menambahkan bahwa sesuai ketentuan baik Undang-Undang maupun PKPU untuk setiap TPS selain 7 Petugas KPPS nantinya masih dilengkapi dengan 2 orang PAM Linmas.
"Sesuai dengan regulasinya PAM Linmas setelah terbentuk KPPS baru Linmas mendapatkan SK dari Lurah untuk penempatannya," tutur Nina. (Giek/ KIM Sumber Bisara Moyudan/toeb)