: KKKS Probolinggo Berikan Sosialisasi Deteksi Dini, Pencegahan Kelainan Bawaan dan Kelainan Khusus-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 20 Desember 2023 | 15:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72
Probolinggo, InfoPublik - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi deteksi dini dan pencegahan kelainan bawaan dan kelainan khusus serta evaluasi penanganan anak kelainan bawaan dengan mitra kerja KKKS Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 110 orang peserta terdiri dari Ketua TP PKK Kecamatan, dokter puskesmas dan bidan koordinator se-Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Umum KKKS Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto didampingi narasumber dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Yakni, dr Yessi Rahmawati, Sp.OG (K), M.H. CMC, FisQua, MARS dan dr. Muhammad Reza, M.Biomed, Sp.A, (K).
“Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan semua pihak dalam menambah wawasan tentang penanganan dan deteksi dini pasien kelainan bawaan dan kelainan khusus serta ibu hamil,” kata Ketua Panitia Tutik Parjono.
Sementara Ketua Umum KKKS Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto mengatakan di setiap akhir tahun KKKS melakukan evaluasi dengan mitra kerja KKKS atas semua program dan kegiatan yang dilaksanakan selama satu tahun.
“Salah satu kegiatan yang secara reguler dilaksanakan dan dilakukan evaluasi setiap tahunnya adalah fasilitasi penanganan anak kelainan bawaan dan kelainan khusus,” katanya.
Untuk melaksanakan program dan kegiatan KKKS jelas Rita Erik, secara reguler KKKS mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Probolinggo. Hibah diberikan pada dasarnya adalah untuk membantu/mendukung kinerja Pemerintah Daerah.
“Salah satu tugas pokok KKKS adalah membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan yang belum tertangani, belum terjangkau dan bersifat melengkapi yang belum tertangani oleh pemerintah,” jelasnya.
Rita menerangkan kegiatan sosialisasi deteksi dini dan pencegahan kelainan bawaan dilaksanakan di tahun ini adalah dalam rangka melengkapi persiapan KKKS melaksanakan rangkaian kegiatan di 2024.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, bekal tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya melakukan deteksi dini dan melakukan langkah-langkah pencegahan serta apa-apa yang harus kita lakukan berkaitan penanganan anak kelainan bawaan dan kelainan khusus yang ada di wilayah kita sesuai dengan porsi dan kewenangan kita masing-masing,”lanjutnya.
Lebih lanjut Rita Erik berharap untuk tahun depan KKKS bisa lebih meningkatkan kerja sama dalam proses penanganan anak kelainan bawaan ini mulai di tingkat desa yakni para perawat dan bidan desa, TP PKK desa para unsur yang ada di kecamatan baik dari TP PKK kecamatan, puskesmas dan mitra kerja KKKS lainya.
“Sebagai evaluasi kegiatan fasilitasi penanganan pasien kelainan bawaan dan kelainan khusus oleh KKKS selama tahun 2023, data anak penderita kelainan bawaan dengan berbagai macam diagnosa yang masuk dan terinventarisasi di KKKS pada tahun 2023 sebanyak 134 anak,” tegasnya.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim KKKS yang memenuhi kriteria/persyaratan kemungkinan bisa dilakukan penanganan/tindakan medis adalah sebanyak 78 anak.
“Sedangkan yang tidak bisa dilakukan tindak lanjut dengan tindakan medis karena berbagai sebab seperti kelainan bawaan disabilitas yang harus dilakukan rehabilitasi sosial lewat Dinas Sosial, bukan termasuk kriteria kelainan bawaan yang bisa difasilitasi oleh KKKS, sudah pernah dilakukan tindakan medis tetapi didata lagi dan sebab-sebab lainya sebanyak 56 anak,” ujarnya.
Dari jumlah yang kemungkinan yang bisa ditangani sebanyak 78 anak tersebut, yang telah selesai dilakukan penanganan mulai screening sampai tidakan medis di RSUD Waluiyo Jati Kraksaan, RSAL Surabaya, RS Premier Surabaya sampai akhir bulan Desember 2023 sebanyak 42 anak dan yang belum selesai/sedang dalam proses penanganan/tindakan medis sampai akhir bulan Desember 2023 ini sebanyak delapan anak.
“Sedangkan kemungkinan bisa ditangani tetapi tidak bisa dilaksanakan karena beberapa sebab yaitu meninggal dunia, keluarga menolak, sudah pernah dilakukan tindakan di tahun sebelumnya dan sebab lainnya sebanyak 28 anak,” tambahnya.
Rita Erik menambahkan pada tahun ini KKKS dan segenap pengurus telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada pasien KKKS pasca operasi termasuk pasien lama sebelum pandemi yang belum pernah di monev, dengan mengunjungi/datang ke rumah masing-masing pasien dan didampingi rekan dari puskesmas, bidan dan perawat desa guna memastikan kondisi dan perkembangan pasien serta mericek data pasien yang masuk di KKKS jika adanya pasien yang kemungkinan bisa atau tidak bisa tertangani karena berbagai sebab.
“Saya minta kepada bikor puskesmas atau petugas puskesmas yang ditunjuk untuk segera melaksanakan pendataan berbagai permasalahan kesehatan kususnya anak dari keluarga tidak mampu seperti penderita kelainan bawaan dan kelianan khusus, penderita kusta anak maupun anak dari orang tua kusta, anak dari keluarga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),”lanjutnya.
Menurut Rita Erik, semua yang diusulkan adalah by name by adress (nama dan alamat harus jelas) sesuai blanko isian. “Dalam melakukan pendataan bisa koordinasi dengan TP PKK kecamatan maupun desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan yang ada di semua kecamatan, bidan desa, perawat desa dan pihak lain seperti tokoh masyarakat dan relawan desa. Data tersebut agar dikirim ke Sekretariat KKKS sesegera mungkin,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)