Banggar Sampaikan Laporan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024

: Banggar Sampaikan Laporan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 20 Desember 2023 | 15:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79


Probolinggo, InfoPublik - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024, Selasa (19/12/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih disebutkan bahwa pendapatan daerah sebelum evaluasi sebesar Rp 2.364.257.741.005, setelah evaluasi menjadi sebesar Rp 2.358.265.826.005 berkurang sebesar Rp 5.991.915.000.

Hal itu terdiri atas pendapatan asli daerah sebelum evaluasi sebesar Rp 317.806.509.649, sesudah evaluasi tetap sebesar Rp 317.806.509.649, pendapatan transfer sebelum evaluasi sebesar Rp 2.045.515.231.356, setelah evaluasi menjadi sebesar Rp 2.039.523.316.356, berkurang sebesar Rp 5.991.915.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum evaluasi sebesar Rp 936.000.000,00, setelah evaluasi tetap sebesar sebesar Rp 936.000.000,00.

Adapun belanja daerah sebelum evaluasi sebesar Rp 2.612.347.708.881, setelah evaluasi menjadi sebesar Rp 2.605.756.601.881, berkurang sebesar Rp 6.591.107.000.

Dengan demikian, pendapatan dibandingkan dengan belanja daerah terjadi defisit sebelum evaluasi sebesar Rp (248.089.967.876,00), setelah evaluasi menjadi sebesar Rp (247.490.775.876), berkurang sebesar Rp (599.192.000) yang akan ditutup oleh surplus pembiayaan.

Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebelum evaluasi sebesar Rp 253.089.967.876, setelah evaluasi menjadi sebesar Rp 252.490.775.876, berkurang sebesar Rp 599.192.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebelum evaluasi sebesar Rp. 5.000.000.000, setelah evaluasi tetap sebesar Rp 5.000.000.000.

Dari hasil pembahasan Banggar dengan OPD mitra, Banggar menyimpulkan bahwa terdapat beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap perbaikan kinerja anggaran ke depan serta usulan-usulan Banggar terhadap RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dalam pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka finalisasi Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan rancangan APBD Kabupaten Probolinggo 2024 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.

Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, untuk segera menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024, terhadap hal-hal yang perlu diadakan penyempurnaan maupun perbaikan, sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar segera dilakukan perbaikan dan penyesuaian.

Kedua, melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait penganggaran dan pelaksanaan anggaran tahun 2024, sehingga anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)