:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Selasa, 19 Desember 2023 | 22:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 44
Bengkulu, InfoPublik - Kota Bengkulu berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75. Kali ini, Kota Bengkulu memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022.
Penghargaan KKP Peduli HAM diserahkan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa kepada Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi dalam kegiatan di aula Soekaro, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (19/12).
Dikatakan Pj Walikota, pencapaian ini adalah buah manis dari upaya Pemkot Bengkulu yang terus mempertimbangkan berbagai aspek penunjang Hak Asasi Manusia dalam setiap penerapan kebijakan dan peraturan.
Adapun upaya yang Pemkot lakukan ialah memberikan bantuan atau pendampingan bagi masyarakat baik itu pendampingan hukum, psikososial maupun kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, Pemkot juga melakukan pembinaan dalam penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga.
Kemudian, ada juga inovasi jemput bola layanan kependudukan. Untuk itu, Kota Bengkulu di cap Kota Peduli HAM dari Kemenkumham.
Selain itu, ada juga kebijakan terkait pemenuhan hak pendidikan, kebijakan pemukiman yang baik dan sehat, salah satunya melalui kebijakan pengentasan pemukiman kumuh dan lainnya.
Dengan capaian ini, Arif berharap agar penghargaan ini bisa menjadi tanggungjawab bersama.
"Sinergi dan kerjasama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan stakeholder perlu diperkuat, khususnya terkait implementasi HAM dalam aturan, penerapan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program kerja masing-masing instansi," ujar Arif.
"Pada intinya, ke depan Pemkot akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham agar pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM lebih maksimal. Selain itu, kita juga upayakan peningkatan sosialisasi kesadaran terhadap masyarakat terkait dengan pemenuhan HAM di Kota Bengkulu," imbuhnya.
Sebagai informasi, terdapat beberapa parameter penilaian untuk menetapkan suatu daerah menjadi Kota Peduli HAM. Aspek tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik, sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak. (MCKB/Shelly Oktania/Prenkki Oktawenda)