:
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Jumat, 15 Desember 2023 | 15:00 WIB - Redaktur: Juli - 67
Murung Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Bidang Administarsi Umum Kab.Mura, Batara, Sekretaris Diskominfo SP Kab.Mura, Eberson, narasumber dari Diskominfosantik Prov.Kalteng, Camat, perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya, berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Mura, Jumat (15/12/2023).
Asisten III Setda Bidang Administarsi Umum Kab.Mura, Batara dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.
“Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Batara.
Lanjut Batara, ia juga mengatakan untuk menyesuaikan perkembangan jaman yang saat ini sudah serba digital, diketahui pada 8 Februari 2023 di Jakarta, Pemkab Mura melalui Diskominfo SP Kab.Mura telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik melalui aplikasi panter dan b sign yang disediakan oleh badan siber sandi negara.
“Adapun penandatanganan secara elektronik melalui aplikasi panter dan b sign memiliki beberapa manfaat di antaranya efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat waktu dan biaya serta eco-friendly (Ramah Lingkungan),” tutur Batara.
(DiskominfoSP_Nof).