:
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Kamis, 14 Desember 2023 | 08:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 71
Dubai, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni memaparkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatera Selatan pada acara Konferensi Perubahan Iklim the 28th Conference of the Parties (COP), di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu (10/12).
Fatoni memaparkan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, Pemprov Sumsel melakukan penanggulangan Karhutla. Mulai dari mengeluarkan kebijakan, monitoring, penetapan kebijakan, pencegahan, hingga penegakan hukum.
"Kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SK Gubernur Sumsel antara lain Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2023, Membentuk Pos Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutbunlah.
Sebagai Pencegahan, Pemprov Sumsel bersama TNI, Polri, FORKOPIMDA provinsi, Kabupaten/Kota serta Pimpinan Perusahaan dan OPD terkait menggelar rapat koordinasi.
"Kami beberapa kali menggelar rapat koordinasi bersama FORKOPIMDA Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pimpinan Perusahaan. Bahkan Pemprov Sumsel memanfaatlan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) berupa hujan buatan. Sebagai bentuk usaha lainnya Pemprov Sumsel menggelar Shoalt istisqo serentak bersama di Kabupaten/Kota," ujar Fatoni.
Upaya pemadaman karhutla dilakukan terkoordinasi dalam satu komando oleh Sub Satgas Operasi Darat. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, menggunakan pemadaman udara (water bombing).
Terkait upaya monitoring, Pemprov Sumsel memanfaatkan aplikasi SONGKET Sumsel (Sistem Operasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu Provinsi Sumatera Selatan). Aplikasi sistem informasi berbasis WebGIS sebagai pendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui SONGKET Sumsel, pengambilan keputusan dalam pencegahan dan pemadaman serta penegakan hukum karhutla di Sumatera Selatan menjadi lebih efektif dan efisien karena lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat,” kata Fatoni.
Sedangkan dalam penegakan hukum, Pemprov Sumsel melibatkan Polda Sumsel, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kejaksaan. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)