18 Kelurahan Diusulkan Menjadi Daerah Tangguh Bencana

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Rabu, 13 Desember 2023 | 08:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 42


Bengkulu, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mengusulkan 18 kelurahan ke pemerintah pusat sebagai daerah tangguh bencana. 18 kelurahan tersebut dinilai berhadapan langsung dengan wilayah pantai sehingga sangat rawan jika terjadi gempa bumi dan tsunami.

Dikatalan Kalaksa BPBD Kota Bengkulu Will Hopi, Selasa (12/12). 18 kelurahan yang berada di pesisir pantai seperti Kelurahan Teluk Sepang, Kelurahan Pondok Besi, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Kebun Beler. Kelurahan Sumur Meleleh, Kelurahan Padang Serai dan sejumlah kelurahan lainnya di Kota Bengkulu yang langsung berhadapan dengan laut.

"Kita saat ini menyelesaikan enam kelurahan tangguh bencana dan akan berakhir pada pertengahan 2024. Dari hasil tersebut apakah kita masih diberikan jatah untuk penambahan kelurahan tangguh bencana sebab data telah kita masukkan bahwa di Kota Bengkulu yang berhadapan langsung dengan pantai ada 18 kelurahan," ucapnya.

Namun, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, sebab bukan hanya Kota Bengkulu yang rawan terhadap bencana tetapi juga beberapa wilayah lainnya seperti Kabupaten Kaur, Kabupaten Mukomuko dan lainnya.

Sebelum itu, terdapat enam wilayah di Kota Bengkulu yang mendapatkan pelatihan tangguh bencana dari pemerintah pusat.

Enam daerah tersebut yaitu Kelurahan Lempuing, Kelurahan Malabero, Kelurahan Berkas, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Beringin Raya dan Kelurahan Pasar Bengkulu.

Ia menjelaskan, penentuan enam daerah rawan bencana tsunami tersebut berasal dari kajian BNPB yang dilakukan bersama BPBD dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu.

Sehingga, potensi tersebut dilihat dari resiko tertinggi jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Bengkulu.

Kemudian, saat ini terdapat 100 rambu-rambu yang telah terpasang di enam kelurahan tersebut untuk dibentuk menjadi daerah tangguh bencana yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (MCKB)