Deklarasikan Gerakan APU Bawaslu Sleman Cegah Pelanggaran Pemilu

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 8 Desember 2023 | 13:54 WIB - Redaktur: Tobari - 53


Sleman, InfoPublik - Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil serta meningkatkan peran serta aktif dari masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan serta pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) se-Kabupaten Sleman.

Kegiatan digelar di Convention Hall Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jalan Marsda Adisucipto, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/12/2023) malam.

Prosesi Deklarasi Desa Anti Politik Uang se-Kabupaten Sleman diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar yang menuturkan bahwa pemilu seharusnya menjadi momen dimana suara rakyat didengar, dihormati, dan diwakili dengan sebaik-baiknya.

Namun, sayangnya, praktik politik uang telah mencemari esensi demokrasi, sehingga praktik politik uang bukan hanya merusak proses pemilihan umum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap sistem yang seharusnya mewakili keinginan rakyat.

“Hari ini, kita berkumpul dalam semangat keadilan, integritas, dan kejujuran. Salah satu pilar yang mendukung pondasi demokrasi kita adalah pemilu yang adil dan bebas dari praktik yang merusak, salah satunya adalah praktik politik uang,” tutur Arjuna.

Menurut dirinya baik penyelenggara pemilu maupun masyarakat memiliki peran penting dalam mengubah paradigma tersebut. Menolak politik uang merupakan langkah awal yang penting guna memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama, dan setiap pemimpin yang dipilih atas dasar visi dan kualifikasi, bukan berdasarkan kekayaan atau kepentingan pribadi.

“Saat kita menolak politik uang dalam pemilu, kita sebenarnya mengukuhkan prinsip-prinsip moral dan etika yang mendasari kekuatan demokrasi. Sehingga memperkuat keyakinan bahwa pemilu harus menjadi perwujudan dari kehendak rakyat, bukan sebagai pasar bagi mereka yang ingin membeli kekuasaan,” tegas Arjuna bersemangat.

Usai mendeklarasikan Gerakan Anti Politik Uang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Lurah, Ketua Tim Desa Anti Politik Uang, serta seluruh perwakilan partai politik se-Kabupaten Sleman menekan tombol dan menandatangani naskah deklarasi yang dilanjutkan dengan Talkshow yang dipandu oleh Dagelan Angkringan dengan narasumber Arjuna Al Ichsan Siregar, Dr. Mada Sukmajati, serta Gugun El Guyanie.

Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh peserta deklarasi desa anti politik uang untuk bersama-sama membangun budaya politik yang bersih, di mana integritas dan ide-ide yang baik menjadi sorotan utama dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia, serta memperkuat semangat dalam menghormati proses demokrasi melalui gerakan menolak politik uang dalam segala bentuknya.

Ketika politik uang merajalela, suara rakyat seringkali tereduksi menjadi alat bagi mereka yang memiliki kekayaan, bukan bagi yang memiliki visi, ide, atau kemampuan untuk memimpin dengan baik.

"Ini bukanlah dasar yang adil untuk membangun masa depan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Arjuna mengakhiri sambutan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)