- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:58 WIB
:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 7 Desember 2023 | 20:46 WIB - Redaktur: Tobari - 29
S urabaya, InfoPublik– Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan Oktober 2023 mencapai rata-rata 56,64 persen atau naik sebesar 2,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Mengutip laman BPS Jatim, Kamis (7/12/2023), Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim, Debora Sulistya Rini mengatakan,TPK hotel bintang empat sebesar 60,99 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
Adapun Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi non bintang di Jawa Timur bulan Oktober 2023 mencapai rata-rata 24,30 persen atau naik sebesar 0,19 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 1,87 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,45 poin dibandingkan dengan bulan September 2023.
Untuk RLMT keseluruhan pada bulan Oktober 2023 sebesar 1,49 hari atau terjadi peningkatan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan dengan keadaan September 2023. (idc/s/toeb)