Percepat Penurunan Stunting, Pj Sekda Tandatangani Surat Keputusan Audit

: - Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP.,M.Sc selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bener Meriah menyaksikan penandatangan surat keputusan audit kasus stunting tahap ke II di Aula Setdakab setempat Rabu (06/12/2023)


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 7 Desember 2023 | 21:38 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 27


Redelong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali melakukan langkah strategis untuk mempercepat penurunan kasus stunting di wilayah negeri diatas awan tersebut.

Adapun langkah tersebut dengan melaksanakan diseminasi audit kasus stunting tahap II dan penandatangan surat keputusan audit kasus stunting tahap ke II sebagai langkah konkret dalam usaha percepatan penurunan stunting.

Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, Rabu (06/12/2023) mengatakan, Kegiatan yang dihadiri Tim TPPS kabupaten, kecamatan, dan desa, menyepakati keputusan bersama yang akan menjadi landasan dalam percepatan penurunan stunting di seluruh Kabupaten Bener Meriah.

Menurutnya, Kegiatan itu merupakan hasil tindak lanjut dari monitoring Tim Percepatan Penurunan Stunting yang telah berlangsung beberapa hari sebelumnya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Bener Meriah.

Dade menjelaskan Surat tersebut akan mengatur pembagian tugas dan fungsi masing-masing pihak terkait dalam menangani permasalahan stunting di Kabupaten Bener Meriah. Ia juga berharap melalui audit kasus stunting ini, Bener Meriah berambisi mencapai target nasional penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

"Semoga kolaborasi yang kita lakukan selama ini di Kabupaten Bener Meriah menghasilkan dampak positif, sehingga Bener Meriah bisa bebas dari stunting dan generasi mendatang menjadi generasi yang handal, berintelektual tinggi, dan bebas dari stunting," ujarnya.(MC/01)