DPRA Raih Penghargaan Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik

: DPRA Raih Penghargaan Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 7 Desember 2023 | 21:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 20


Banda Aceh, InfoPublik - DPRA Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Peringkat Kedua Kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (Menuju Infomatif) dengan nilai 89,10.

Penghargaan itu diserahkan langsung komisioner Komisi Informasi Aceh kepada Sekretaris DPRA, Suhaimi di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, Rabu (6/12/2023)

Ada tiga kualifikasi penghargaan yang diberikan untuk 49 badan publik, yaitu dari yang tertinggi kualifikasi informatif diterima sebanyak 19 badan publik, menuju informatif 21 badan publik dan cukup informatif diterima 9 badan publik.

Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi dalam 4 kategori yaitu, kategori BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Ketua KIA, Arman Fauzi menyampaikan agar badan publik terus berinovasi dalam menyediakan informasi publik, baik diminta maupun tidak diminta, sehingga iklim keterbukaan informasi publik itu benar dirasakan.

Kata Arman, penilaian terhadap penerima penghargaan keterbukaan informasi publik berpedoman pada standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-undang informasi publik. Regulasi itulah yang menjadi dasar KIA dalam memonitoring dan mengevaluasi badan publik.

Pada kesempatan ini, Sekda Aceh, Bustami mengatakan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Aceh telah bagus. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh selalu tercatat dalam lima besar penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nasional dengan kategori Informatif.

Misalnya pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh berada di peringkat ke-3, dan tahun 2021berada di peringkat ke-2, sesuai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama dan kita patut berbangga. Tetapi, capaian ini janganlah sampai membuat kita berpuas diri, karena secara khusus di Aceh masih ada badan publik yang belum mengelola dan melayani informasi publik dengan baik," kata Bustami. (mc03)