: Uji Publik KIP 2023, Temanggung Optimis Jadi Badan Publik Informatif-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 7 Desember 2023 | 11:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 45
Semarang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti Uji Publik yang merupakan tahapan terakhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023) siang di Gedung Widjatmoko Lt. 7 Universitas Semarang.
Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo hadir secara langsung didampingi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, Sekretaris Dinkominfo, Adi Pitoko, Kepala Bidang IKP Dinkominfo, Andina Diah Rahayu beserta tim.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam paparannya kepada tiga panelis Komisi Informasi Jawa Tengah menegaskan komitmen Kepala Daerah yang mewakili seluruh Pemkab Temanggung, bahwa Temanggung berkomitmen dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang dibuktikan dengan adanya penganggaran untuk operasional pelayanan PPID, kebijakan-kebijakan terkait KIP, serta inovasi dalam pelayanan informasi.
"Secara regulasi kelembagaan di Kabupaten Temanggung itu sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dulu ada inisiatif dari Ketua DPRD Temanggung sejak tahun 2022 yang kemudian dilaksanakan di tahun 2023. Jadi nilai KIP kita sejak tahun 2013-2022 selalu mengalami peningkatan. Oleh karena itu, mudah-mudahan pada kategori terakhir menuju informatif ini, target capaian pada tahun 2023 adalah informatif," tandas Pj. Bupati Hary Agung Prabowo.
Dijelaskan pula oleh Pj. Bupati, bahwa PPID Kabupaten Temanggung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Terkait inovasi informasi publik, media online Pemkab Temanggung mulai dari tahun 2012-2023 ini selalu ada beberapa perubahan-perubahan. Capaian inovasi terakhir di 2023 itu ada website dan dashboard resmi Pemkab Temanggung yang telah dilengkapi fasilitas permohonan informasi publik, dan monitoring update progress layanan informasi, serta telah didukung dengan fungsi ramah disabilitas," jelasnya.
Adapun ketiga panelis Ruang I Uji Publik KIP 2023 tersebut adalah Setiadi, S.H., M.H., Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto, S.Sos., S.H., M.H., M.M., serta Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H. Dua panelis mengajukan pertanyaan kepada Pj. Bupati Terkait dengan implikasi KIP dengan kesejahteraan Kabupaten Temanggung, serta bagaimana keterbukaan informasi di desa.
Setiadi, Panelis sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah sebelum menutup Uji Publik, memberikan apresiasi.
"Sekali lagi kami mengapresiasi kehadiran langsung, on the spot, Bapak Pj. Bupati dengan jajaran yang begitu kompak dan solid dalam rangka Uji Publik ini," tutur Setiadi.
Diketahui, bahwa Monev KIP yang secara rutin digelar tiap tahun oleh Komisi Informasi Jawa Tengah ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Infomasi Publik yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (MC.TMG/nin;ekp)