- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 02:39 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 7 Desember 2023 | 07:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 83
Pulang Pisau, Infopublik - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Pulang Pisau dan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (6/12/2023).
Pada pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’I, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Camat serta Kepala Desa Se Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimdan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau beserta anggota dan para tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Hj Nunu Andriani mengatakan, terkait dengan Pemerintahan Desa dalam rakor tersebut bertujuan untuk memadukan dan mendapatkan kesamaan cara pandang dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang maju menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah bagian timur yang berwawasan lingkungan.
Pada tahun 2023 prioritas utama Negara Republik Indonesia adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka anggaran Dana Desa tahun 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia khususnya di Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022.
”Kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana Desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,” ucapnya.
Dalam rakor tersebut juga Pj Bupati Hj. Nunu Andriani, mengatakan kebijakan penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di Desa.
Pj Bupati mengatakan dilakukannya dengan beberapa langkah yakni tindakan promotif dan preventif sebagai pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam musyawarah Desa.
Peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi. penuntasan persoalan gizi, termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan,” ucap Hj Nunu Andriani.
Pj Bupati Hj. Nunu Andriani juga melanjutkan rakor terkait dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu merupakan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat.
“Karena salah satu tupoksi pokjanal posyandu adalah menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan posyandu dan menindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang ada,” ucapnya.
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat.
“Oleh sebab itu, semua pihak perlu mendukung operasionalisasi posyandu yang berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat dalam kegiatan peningkatan tumbuh kembang bayi dan balita, agar pada saatnya nanti mereka dapat menjadi tunas-tunas bangsa yang berkualitas, serta posyandu juga diharapkan dapat menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur,” tambah Pj Bupati.
Di akhir sambutanya Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani berharap agar segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Dinas/Instansi teknis yang terkait dengan pengelolaan posyandu, senantiasa mendayagunakan fungsi Pokjanal Posyandu di setiap jenjang, sehingga pembinaan posyandu dapat terlaksana secara proposional di Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi/R.A.P)