Pemkab Lumajang Perkuat Kerja Sama dengan KIM Perangi Rokok Ilegal

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 6 Desember 2023 | 03:44 WIB - Redaktur: Juli - 3K


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk berperan serta memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara sosialisasi atau melalui konten media yang dimiliki oleh KIM, atau bahkan melaporkan jika mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyampaikan, bahwa KIM memiliki peran sebagai ujung tombak pemerintah dalam penyebaran informasi hingga ke pelosok desa. Peran tersebut dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

"Harapan kami, KIM sebagai ujung tombak informasi pemerintah, membantu memberikan informasi terkait larangan untuk menjual dan atau membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak resmi," ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Rokok Ilegal, di Hall Galaxy, Lumajang, Selasa (5/12/2023).

Meskipun begitu, Mustaqim juga tidak menganjurkan masyarakat untuk merokok karena juga tidak baik bagi kesehatan. Namun, bagi yang sudah terlanjur merokok, Mustaqim mengimbau masyarakat untuk membeli rokok yang berpita cukai, atau rokok legal.

"Saya tidak menganjurkan untuk merokok, tapi bagi yang terlanjur sudah merokok ya belilah rokok yang resmi atau yang bercukai," kata dia.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo), Arif Jaya Setiawan sebagai narasumber, dan diikuti oleh KIM Desa se-Kab. Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Arif menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang mudah dikenali oleh masyarakat. Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang wajib dikenali oleh masyarakat, di antaranya tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

"Ini ciri-ciri yang mendasar, bisa diketahui oleh masyarakat, biasanya harga rokok ilegal itu jauh lebih murah," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Fd/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:44 WIB
Lumajang Capai Skor ETPD 94, Bukti Komitmen terhadap Digitalisasi Keuangan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:44 WIB
Atlet Lumajang Sumbang Emas Kedua di PON 2024, Jawa Timur Makin Kokoh
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:46 WIB
Pembangunan Drainase untuk Antisipasi Banjir di Desa Sruni Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 10:42 WIB
Medali Emas Pertama untuk Jatim di Balap Sepeda MTB PON XXI Berasal dari Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 10:43 WIB
Jaga Mata Air Hindari Ancaman Degradasi Lingkungan di Lumajang