Prestasi Lagi, Kota Bengkulu Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Selasa, 5 Desember 2023 | 17:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 43


Bengkulu, InfoPublik - Kota Bengkulu berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.

Kali ini, Kota Bengkulu memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022 bersama Kabupaten Bengkulu Selatan. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Pj Walikota Bengkulu pada 19 Desember mendatang di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022 ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Dikatakan Pj Walikota Bengkulu melalui Asisten I Eko Agusrianto, Senin (4/12), Pencapaian ini adalah buah manis dari upaya Pemkot Bengkulu yang terus mempertimbangkan berbagai aspek penunjang Hak Asasi Manusia dalam setiap penerapan kebijakan dan peraturan.

"Adapun upaya yang kita lakukan ialah memberikan bantuan atau pendampingan bagi masyarakat baik itu pendampingan hukum, psikososial maupun kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, kita juga melakukan pembinaan dalam penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga," ujar Eko.

"Kemudian, kita juga mempunyai inovasi jemput bola layanan kependudukan dan beberapa hal lainnya. Untuk itu, kita di cap Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI," sambung Eko.

Eko berharap agar penghargaan ini bisa menjadi tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama di lingkungan Pemerintah Kota Benngkulu dan stakeholder perlu diperkuat, khususnya terkait implementasi HAM dalam aturan, penerapan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program kerja masing-masing instansi.

Sebagai informasi, terdapat beberapa parameter penilaian untuk menetapkan suatu daerah menjadi Kota Peduli HAM. Aspek tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik, sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak. (MCKB)