Percepat Pengentasan Kemiskinan, Baznas Salurkan Bantuan Modal Usaha

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Selasa, 5 Desember 2023 | 17:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 37


Bengkulu, InfoPublik - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mencatat, 112 pelaku usaha menerima bantuan modal usaha (1 Januari - 30 November).

Dikatakan Ketua Baznas Habib Abdurahman Alkaf, Senin (4/12), Baznas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah tidak hanya bergerak dalam bidang sosial yang sifatnya jangka pendek saja, melainkan juga mempunyai program produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun bantuan modal usaha ini dalam rangka memberdayakan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Bengkulu dengan ketentuan syarat yang berlaku.

Diharapkan, pelaku usaha yang menerima bantuan modal usaha agar memanfaatkan dananya untuk usaha, sehingga semakin bersemangat berdagang atau berjualan dalam upaya mengembangkannya.

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam melaksanakan program, termasuk pengentasan kemiskinan.

"Mudah-mudahan, bantuan ini bisa mendorong pelaku usaha berniaga, serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya," ujar Habib Abdurahman.

Sementara itu, sebelumnya, setiap pelaku usaha bisa memperoleh modal dengan mengajukan bantuan modal usaha kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkulu.

Namun bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang masih kesulitan dalam usaha seperti kekurangan modal dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Bantuan modal usaha diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

Dalam program ini, Baznas menyiapkan bantuan uang modal usaha hingga peralatan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat. Seperti gerobak untuk berjualan, payung hingga etalase.

Adapun bantuan bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di Baznas Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang setiap bulannya berberkisar Rp 400 juta.

Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022 sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

"Bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari program Baznas kota dengan memberikan modal agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya," ujar Ketua Baznas Habib Abdurahman Alkaf, Januari lalu.

Adapun syarat-syarat mendapatkan bantuan yakni :

1. SKTM dari kelurahan
2. Nama kelompok dan jenis usaha
3. Minimal usaha sudah berjalan 1 tahun
4. Satu kelompok (maksimal 10 orang)
5. Surat rekomendasi dari kecamatan
6. Surat keterangan usaha dari kecamatan mengetahui dinas Koperasi dan UMKM.