- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 02:39 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Senin, 4 Desember 2023 | 21:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 91
Pulang Pisau, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Senin (04/12/2023).
Kedatangan Kajati Kalteng tersebut disambut Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, serta di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua IAD Daerah Pulang Pisau Ny Ade Deddy Rasyid, Ketua DPRD H. Ahmad Rifa'i, Kapolres AKBP Mada Ramadita, Ketua Pengadilan Negeri Dian Nur Pratiwi, Danramil 1011-15 KH Kapten P Sirait, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Sekwan Hendra dan Direktur RSUD, dr Mulyanto Budiharjo serta undangan lainnya.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Kalteng bersama dengan pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat,” ucapnya.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dalam sambutannya mengatakan, Bumi Handep Hapakat artinya adanya persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat, serta terbuka dengan tidak membedakan agama, suku dan warna kulit dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan masyarakat Suku Dayak dalam rumah betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Pulang Pisau merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 dengan luas wilayah 969.298,99 hektare atau 9.692,99 kilometer persegi.
“Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 95 desa dan 4 kelurahan. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 133.376 jiwa, terdiri dari berbagai etnis yang mayoritas Suku Dayak, Banjar dan Jawa,” tambah Pj Bupati.
Diakhir sambutannya Pj Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus bersinergi memajukan pembangunan di Bumi Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi/R.A.P)