:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Minggu, 3 Desember 2023 | 16:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 39
Bengkulu, InfoPublik - Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu diwakili Pj Sekda Eka Rika Rino meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 di UPT BKN Bengkulu, Sabtu (2/12).
Langkah tersebut untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar. Dalam kunjunganya, Eka didampingi Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi serta Kepala UPT BKN Bengkulu Adi Chandra Negara.
Di kesempatan ini, Eka memberikan arahan kepada seluruh peserta calon PPPK guru yang melaksanakan seleksi kompetensi.
"Semua peserta tolong fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan semua soal-soal yang diberikan. Tinggalkan dulu semua urusan di luar dan tetap semangat. Semoga semuanya bisa lulus dengan nilai terbaik," ujar Eka.
Kemudian, seluruh peserta diharapkan tidak memercayai calo yang memberikan janji bisa meluluskan menjadi PPPK. Pasalnya, pihak panitia baik dari BKPSDM, Diknas memastikan bahwa tes PPPK murni tanpa ada intervensi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tersedia sebanyak 490 orang dari 501 kuota yang dibuka.
Hal tersebut disebabkan karena 11 kuota yang disediakan untuk penyandang disabilitas tidak ada peminat atau nihil dan tidak akan disatukan dengan kuota PPPK guru umum.
Untuk pelaksanaan CAT, peserta akan dibagi persesi dengan mengikuti kapasitas dari gedung yang disiapkan.
Saat ini, sebanyak 496 peserta calon PPPK guru akan melaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Bengkulu. Untuk sisanya, peserta melaksanakan tes di luar Kota Bengkulu.
Untuk diketahui, dari 505 peserta calon PPPK guru yang mendaftar, terdapat 15 peserta yang akan gugur, hal tersebut dikarenakan kuota yang diperebutkan hanya di angka 490.
Untuk perekrutan PPPK tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan guru, tanpa menambah Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru sesuai dengan arahan pusat. (MCKB/Shelly O)