- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 02:39 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 2 Desember 2023 | 03:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 82
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (01/12/2023).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Gunernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran kepada Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran sebesar Rp1.022.505.882.000.
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, kiranya anggaran dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 mendatang, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang bermanfaat langsung dirasakan masyarakat.
Gubernur Kalteng juga mengatakan kepada Bupati, Pj Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024, secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk monitoring dan evaluasi.
“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Gubernur.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo dalam laporannya menyampaikan, APBN TA. 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis, namun tetap waspada dengan dinamika yang akan terjadi dan didukung melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Hari Utomo mendorong agar sektor perpajakan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur.
Melanjutkan pesan Gubernur Provinsi Kalteng, Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang ditekankan Gubernur Kalteng yaitu agar menjadi perhatian bersama yakni kepada Bupati dan Pj Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi, ucap Hj. Nunu Andriani secara singkat.
Kemudian rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan penandatanganan pakta integritas.
Nampak hadir mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi (Diskominfostandi/R.A.P)