Wujudkan Pembinaan Kekayaan Intelektual, Bappeda Sleman Serahkan Sertifikat HKI bagi UMKM

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 1 Desember 2023 | 11:36 WIB - Redaktur: Tobari - 85


Sleman, InfoPublik - Dalam rangka pembinaan kekayaan intelektual di Kabupaten Sleman, Bappeda selenggarakan acara penyerahan sertifikat HKI bagi UMKM yang telah difasilitasi pada Kamis (30/11/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Sleman.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 76 UMKM di Kabupaten Sleman yang telah difasilitasi pendaftaran HKI nya oleh Bappeda pada tahun 2021 dan 2022 serta beberapa Perangkat Daerah dan Kapanewon terkait.

Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan oleh Kepala Bappeda, Dwi Anta Sudibya, kepada beberapa perwakilan UMKM, yaitu Dewi Listyaningrum (Hak Cipta Tari Kridha Abinanda dan Tari Praon Prau Jarit), Agus Nuryanto (Hak Merek Wayang Jewer), Luciana Sri Ekawati (Hak Merek Miri Milk), dan Agnes Listiyana (Hak Merek Keripik Nezwara).

“UMKM saat ini menjadi tumpuan perekonomian di daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bappeda terus mendorong UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM baik melalui fasilitasi HKI oleh Bappeda, fasilitasi P-IRT oleh Dinas Kesehatan, fasilitasi Halal oleh Dinas Koperasi UKM, dan lain sebagainya,” ujar Sudibya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sosialisasi HKI dengan tema “Langkah-langkah Penguatan UMKM dengan Dimilikinya Hak Merek serta Peluang HKI Dalam Suatu Inovasi”. Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari UGM, Sang Kompiang Wirawan selaku Deputi Direktur Pengembangan Usaha UGM dan Direktur Program Innovative Academy UGM.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan kekayaan intelektual di Kabupaten Sleman, dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap UMKM yang tergugah kesadarannya akan pentingnya hak kekayaan intelektual serta merupakan suatu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan.

Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan intelektual merupakan kegiatan perlindungan kekayaan intelektual yang sangat penting perannya dalam mendukung pengembangan ekonomi.

Kekayaan intelektual perlu dilindungi untuk mendorong penghasil kekayaan intelektual dapat terus berkarya, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan sehat, membantu dalam mengembangkan usaha serta dijadikan sebagai aset penting usaha yang dibangun.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bappeda telah memberikan fasilitasi pendaftaran HKI sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

Pelaku UMKM yang telah terfasilitasi tercatat sebanyak 243 UMKM berasal dari UMKM se Kabupaten Sleman, dengan rincian 35 UMKM di tahun 2021, 49 UMKM di tahun 2022, dan 159 UMKM di tahun 2023. (Sleman/toeb)