Pemkab Boven Digoel Gelar Penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 1 Desember 2023 | 06:34 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 143


Boven Digoel, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar penyusunan rancangan awal kerja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (27/11/2023).

Bertempat di Aula BP4D Kabupaten Boven Digoel, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah yang berada diruang lingkup pemerintah kabupaten Boven Digoel.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D) Kabupaten Boven Digoel, Darius Minggu mengatakan bahwa sesuai aturan RPJPD sudah harus ditetapkan 6 bulan setelah Bupati terpilih.

Namun setelah dirinya diperintahkan untuk menjabat di BP4D Kabupaten Boven, dilihatnya bahwa hal tersebut belum terlaksana.

Oleh karena itu Darius mencoba untuk memperbaiki agar tidak terulang lagi di tahun 2025-2045.

Kepala BP4D mengatakan agar ditahun 2025 RPJPD sudah ditetapkan karena hal tersebut merupakan tahapan dasar perencanaan termasuk terdapat pula visi misi Bupati terpilih nanti.Terkait hal tersebut maka dirinya mengajak para kepala OPD agar serius dalam mengikuti tahapan-tahapan penyusunan RPJPD untuk 20 tahun ke depan.

Sementara itu, dalam arahan Bupati yang dibacakan oleh Staff ahli bidang ekonomi dan keuangan Setda kabupaten Boven Digoel, Jefry Nirahua menyampaikan bahwa dokumen RPJPD merupakan rencana pembangunan daerah dengan periode 20 tahun.

Hal ini menjadi suatu kerangka strategis dan arah terhadap setiap upaya, keputusan dan tindakan pembangunan baik dalam periode jangka pendek maupun menengah.

Staf ahli menekankan agar adanya keseriusan dari semua kepala OPD dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.

Dirinya mengatakan bahwa langkah kabupaten Boven Digoel kedepan dalam penyusunan RPJPD tergantung pada kerja sama para kepala OPD yang hadir pada saat itu.

Jefry menyampaikan pula agar jangan lagi terjadi kesalahan-kesalahan seperti di tahun-tahun yang sudah berlalu namun siapkan diri untuk hadapi 20 tahun ke depan.

"Kita bukan orang kebal hukum, bukan orang yang tukang melawan, pegawai negeri kerja berdasarkan aturan, maka mari kerja ikut aturan dan langkah-langkah yang sudah diberikan," ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa kegiatan tersebut diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah dalam membentuk model kabupaten Boven Digoel ke depan.

"Sehingga ketika para calon bupati ingin maju, mereka tidak lagi memakai ilmu kira-kira tetapi mereka pakai ilmu yang nanti kita tetapkan,"ucapnya.

Hal ini dilaksanakan agar para calon Bupati bisa merencanakan arah pembangunan daerah kedepan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karena itu Staff Ahli Jefry menegaskan agar jangan biarkan masyarakat seperti saat ini dimana pemerintah bekerja tanpa RPJMD dan RPJPD seperti 20 tahun lalu.

"RPJPD yang lama baru ditetapkan, padahal itu menjadi payung atau acuan kita dalam tahapan-tahapan perencanaan yang harus kita lalui,"ungkapnya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Jefry berharap agar semua OPD bekerja semaksimal mungkin sesuai kemampuan untuk pembangunan Kabupaten Boven Digoel. (MC Boven Digoel/Mira)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Minggu, 22 September 2024 | 22:12 WIB
KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Boven Digoel
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Senin, 9 September 2024 | 22:07 WIB
Penuhi Hak-Hak Anak dengan Libatkan Mereka dalam Berbagai Kegiatan Positif
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:25 WIB
KPU Sumbar: Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:26 WIB
Sambut HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Kesiapan Paskibra Boven Digoel Sudah 90%