:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 28 November 2023 | 09:05 WIB - Redaktur: Tobari - 58
Sleman, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kalurahan Condongcatur, Senin (27/11/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penanganan permasalahan sampah.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengatakan bahwa Kalurahan Condongcatur step by step akan menjadi kalurahan yang mandiri dalam pengelolaan sampah.
Sementara Panewu Anom Depok, Wawan Heriawan juga menyampaikan bahwa Kapanewon Depok khususnya Kalurahan Condongcatur merupakan penghasil sampah yang besar.
“Saat ini sudah ada 31 KPS di Condongcatur untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat Condongcatur terhadap sampah juga sangat tinggi. Di Kapanewon Depok sendiri sudah kami gencarkan GEDELAMPAH, Gerakan Depok Memilah Sampah," jelas Wawan.
Sampah merupakan sisa dari kegiatan sehari-hari manusia yang tidak dapat di hindarkan. Meski demikian sampah memiliki dampak negatif jika diatasi dengan tidak benar seperti menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah.
Kabupaten Sleman setiap harinya harus mengatasi sampah kurang lebih 750 ton per hari. Padahal saat ini kemampuan menangani sampah di Sleman kurang lebih 330 ton per hari. Hal ini merupakan latar belakang peristiwa penutupan TPA Piyungan.
Berdasarkan arahan dari Gubernur, Sleman saat ini melakukan desentralisasi pembangunan 2 TPST di Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir, dan sedang diuji coba.
Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Hal tersebut sudah di bubuhkan dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R. (Halen Juventina/ KIM Depok/toeb)