Tingkatkan Pemahaman Budaya Jawa, Kapanewon Tempel Gelar Pembinaan Panatacara

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 27 November 2023 | 09:53 WIB - Redaktur: Tobari - 42


Sleman, InfoPublik - Bertempat di Warung Kopi Krasak, Wonokerso, Tempel, Pemerintah Kapanewon Tempel melalui Jawatan Sosial menyelenggarakan Pembinaan Seni Budaya khususnya di bidang Panatacara (pembawa acara dalam Bahasa Jawa) pada Kamis (23/11/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Aris Wibawa, selaku Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tempel beserta stafnya. Sebagai narasumber yang mengisi kegiatan ini adalah Yuana Agus Dirgantara, dan Agus Wiranto dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) Kabupaten Sleman.

Sedangkan peserta pembinaan adalah Pengurus dan Anggota DPC  PPY Kapanewon Tempel sebanyak 25 orang.

Aris Wibawa mengatakan bahwa pelatihan dan pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengetahuan pengurus dan anggota DPC PPY TEMPEL terkait seni budaya bidang panatacara/pembawa acara dalam bahasa Jawa.

Selain itu, kegiatan ini menurut Aris merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari pihak Kapanewon Tempel terhadap pengembangan seni dan budaya non pertunjukan yang saat ini disebutkan sebagai generasi terakhir pelestari seni budaya bidang bahasa dan sastra Jawa.

"Saat ini kita adalah generasi terakhir pelestari seni budaya khususnya di bidang bahasa, aksara,dan sastra Jawa untuk itu Kapanewon mendorong terus berkembangnya usaha pelestarian seni panatacara ini agar tidak punah dan kita selalu mendukung setiap program yang sudah dirancang DPC PPY TEMPEL untuk kegiatan-kegiatan yang akan datang,” ungkap Aris Wibawa.

Pemateri pertama, Yuana Agus Dirgantara menyampaikan Dasar-Dasar Panatacara dan Pamedharsabda, serta disampaikan juga tentang senjata apa saja yang harus dipunyai dan dikuasai sebagai seorang panatacara atau Pamedharsabda dari tingkat dasarnya.

“Senjata atau garan sebagai seorang panatacara atau Pamedharsabda adalah Wicara (olah suara), wiraga (olah tubuh), wirama (intonasi), wirasa (penggunaan perasaan dalam berbicara), dan wibasa (penggunaan kalimat indah)," tutur Yuana Agus Dirgantara.

Selanjutnya pemateri kedua, Agus Wiranto selaku ketua DPD PPY Kabupaten Sleman dalam paparannya menyebutkan tentang banyak kata yang selama ini menjadi salah kaprah/sesuatu yang seharusnya salah tapi sudah menjadi kebiasaan yang dibenarkan.

“Untuk itu ketika menjadi panatacara atau Pamedharsabda lebih baik dihindari penggunaan kata-kata tersebut,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri penyampaian materi nya, Agus Wiranto meminta kepada semua peserta untuk melakukan praktik berbicara terkait olah kata yang tdi diterangkan, baik itu saat menjadi pembawa acara lelayu atau acara perkawinan.

"Pada dasarnya semua yang praktek tadi sudah bisa menjadi panatacara hanya perlu banyak latihan dan memahami kata kata apa yang baik digunakan atau yang semestinya dihindari penggunaannya," ungkap Agus Wiranto mengakhiri materinya. (Sbd/KIM Tempel/toeb)